Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Klub Moge Tersangka Pengeroyok Personel TNI Jadi 5 Orang

Kompas.com - 02/11/2020, 09:42 WIB
Perdana Putra,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Tersangka pengeroyok anggota TNI dari Kodim 0304/Agam, Sumatera Barat, bertambah lagi menjadi lima orang.

Awalnya, tersangka hanya dua orang, yaitu MS (49 ) dan B (18 ).

Kemudian, bertambah dua orang lagi, HS (48) dan JAD (26).

Baca juga: Personel TNI Dikeroyok Anggota Klub Moge, Ini Penjelasan Puspomad

Hari ini, Senin (2/11/2020), Polres Bukittinggi kembali menangkap satu orang lagi dan menetapkannya sebagai tersangka, yaitu TR (33).

Kelima tersangka merupakan anggota klub motor gede asal Garut, Jawa Barat.

"Hari ini bertambah satu, yaitu TR. Total tersangka sudah jadi lima," kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara saat dihubungi Kompas.com, Senin.

Baca juga: Cerita Jurnalis yang Banting Setir Buka Warung Kopi karena Pernah Hampir Mati

Dody mengatakan, TR berperan sebagai orang yang mendorong Serda M Yusuf hingga terjatuh.

"Hal itu terekam di dalam video dan keterangan tiga orang saksi yang merupakan karyawan toko butik dan telepon seluler," kata Dody.

Baca juga: Makna Tersembunyi di Balik Tenun Cual, Kekayaan Tradisi sejak Zaman Belanda

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang memperlihatkan anggota TNI dikeroyok pengendara motor gede (moge) viral di media sosial.

Dalam video itu terlihat korban didorong hingga tersungkur.

Setelah itu, salah satu pelaku menendang kepala korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com