Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Tak Cukup Uang, Penumpang Perempuan Tusuk Sopir Taksi Online Saat Diantar ke Hotel

Kompas.com - 01/11/2020, 16:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - AZ gadis 18 tahun seorang penumpang menusuk seorang sopir taksi online, Wasis Dwiyoga (39) warga Kroya, Kabupaten Cilacap pada Kamis (29/10/2020).

Diduga kuat ia melakukan hal tersebut karena tak cukup uang untuk membayar taksi online. Saat diamankan, pelaku hanya membawa uang Rp 27.000.

Kasus tersebut berawal saat Wasis menerima orderan dari AZ dari Kecamatan Kroya ke Sokaraja, Kabupaten Banyumas.

Baca juga: Polisi Masih Dalami Motif Penumpang Perempuan yang Tusuk Sopir Taksi Online

Di tengah jalan, AZ membatalkan transaksi dan meminta Wasis mengantarkannya ke sebuah hotel di daerah Buntu, Banyumas.

Ia beralasan akan bertemu dengan rekannya.

Beberapa saat kemudian, AZ kembali meminta Wasis untuk mengantar kembali ke titik penjemputan karena rekannya yang ditunggu tak kunjung datang.

Menurut Kapolsek Kroya, Iptu M Salman Farizi Putera, saat di tengah jalan, tiba-tiba AZ menusuk dada kiri Wasis dengan sebuah pisau yang diduga sudah dibawa AZ sejak awal.

Korban yang terluka langsung keluar mobil dan meminta pertolongan warga.

Warga yang melihat langsung menolong korban dan mengamankan pelaku. Oleh warga, AZ kemudian dibawa ke kantor polisi.

Baca juga: Sopir Taksi Online Ditusuk Penumpang Perempuan, Begini Kronologinya

Hanya bawa uang Rp 27.000

Ilustrasi TaksiThink Stock Ilustrasi Taksi
Sementara itu Kasatreskrim Polres Cilacap AKP Rifeld Constantien Baba mengatakan, motif utama penusukan tersebut adalah karena ekonomi.

Diduga kuat, AZ tidak memiliki uang cukup untuk membayar biaya taksi online.

"Pelaku hanya membawa uang Rp 27 ribu, pakai taksi online uangnya tidak cukup dan mencoba kabur. Karena merasa tersudutkan, pelaku mencoba mengancam menggunakan pisau sebagai benda tajam," ujarnya saat dihubungi Tribunbanyumas.com, Jumat (30/10/2020).

"Jadi, sempat bolak-balik tetapi malah tidak ketemu temannya. Malah tambah jauh lagi jalannya dan membuat biaya taksi onlinenya membengkak," jelasnya.

Baca juga: Sopir Taksi Online Ditusuk Penumpang, Pelaku Seorang Perempuan Muda

Ketika ditagih oleh Wasis, AZ malah kebingungan. Hingga tiba-tiba, AZ menusuk Wasis pada bagian dada sebelah kiri.

Kepada polisi, AZ mengaku membawa senjata tajam untuk berjaga-jaga.

"Yang bersangkutan mengaku bawa pisau untuk jaga-jaga tapi kita masih dalami lagi," ujarnya.

Polisi mengamankan empat barang bukti yakni baju luar dan baju dalam pengemudi taksi online, hasil visum, dan senjata tajam.

Atas perbuatannya, AZ dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Fadlan Mukhtar Zain | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribunbanyumas.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com