KOMPAS.com - Polisi meminta sopir dump truk yang menanbrak mobil PJR di Tol Tanggerang Merak KM 66 Lingkungan Pipitan, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, untuk menyerahkan diri.
Diketahui, akibat kecelakaan itu, enam orang mengalami luka-luka, dua di antaranya merupakan anggota Polri.
"Kami minta sopir dump truk segera menyerahkan diri," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Rudi Purnomo kepada wartawan, Minggu (1/11/2020).
Baca juga: Detik-detik Truk Tabrak Mobil PJR di Tol Tangerang Merak, Sopir Kabur
Kata Rudi, penyebab kecelakaan itu diduga karena sopir truk mengantuk. Namun, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan.
"Untuk penyebabnya diduga sopir dump truk ngantuk. Tapi akan kita selidiki karena saat ini sopir melarikan diri," ujarnya.
Baca juga: Sopir Truk yang Tabrak Mobil PJR Polri di Tol Tangerang Merak Diduga Mengantuk