KOMPAS.com- Seorang anggota Polres Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), ZA, dinyatakan positif Covid-19 setelah merasakan gejala sesak napas.
Namun dia tidak mau menjalani isolasi di RSUD Bima.
Keluarganya pun sempat bersitegang dengan petugas medis karena menginginkan ZA menjalani karantina mandiri di rumah.
Sempat memaksa pulang, dia akhirnya kembali dijemput Provos untuk mengikuti prosedur yang ditetapkan tim medis.
Baca juga: Tolak Isolasi di RSUD Bima, Polisi Positif Covid-19 Dijemput Provos
Orang tua ZA pun marah-marah kepada petugas medis karena tak mau anaknya dirawat di rumah sakit (RS).
"Saat itu, orangtuanya marah-marah dan menolak melanjutkan perawatan di ruang isolasi Covid-19," kata dr Akbar saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (31/10/2020).
Meski telah dijelaskan oleh tim medis, keluarga tetap memaksa agar ZA dipulangkan.
Terpaksa pihak RS memperbolehkan ZA pulang namun dengan syarat membuat surat pernyataan.
Baca juga: Maling Tak Sadar Masuk Ruang Isolasi Corona dan Curi Ponsel Pasien Positif Covid-19, Ini Akibatnya