Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pembubaran Deklarasi KAMI di Jambi, Ini Penjelasan Gugus Tugas

Kompas.com - 30/10/2020, 22:19 WIB
Jaka Hendra Baittri,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kota Jambi Abu Bakar mengatakan, pihaknya tidak membubarkan deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) pada Jumat (30/10/2020) siang.

Menurut Abu Bakar, awalnya tim inspektor dari Satgas yang bertugas melakukan monitoring mendapat laporan dari masyarakat terkait kegiatan tersebut.

"Kami melakukan crosscheck terhadap izin acara tersebut, ternyata izin kegiatan itu tidak ada," kata Abu Bakar saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Kronologi Pembubaran Acara Deklarasi KAMI di Jambi

Lantas, tim inspektor ini melakukan pendekatan dan dialog terkait pelaksanaan acara.

"Tim meminta pelaksana dapat melaksanakan protokol kesehatan yang ketat dan menggelar acara secara efektif dan efisien mungkin," kata dia.

Setelah melakukan imbauan dan dialog, tim inspektor Gugus Tugas sebagaimana prosedur standar, tetap bersiaga sampai akhir acara.

Baca juga: Polisi Bubarkan Deklarasi KAMI di Jambi, Gatot Nurmantyo Gagal Pidato

Acara berlangsung sampai potong tumpeng dan acara selesai," kata Abu Bakar.

Dia mengatakan, tim meminta pelaksana menyediakan tempat cuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Abu Bakar kemudian mengirimkan video kepada Kompas.com terkait perwakilan KAMI Jambi, Amrizal Ali Munir, yang menyetujui untuk menerapkan protokol kesehatan.

Klarifikasi KAMI

Saat dikonfirmasi, Amrizal Ali Munir selaku Presidium KAMI Jambi mengatakan, pihaknya tidak melaksanakan acara sampai selesai.

"Sebenarnya, ada satu acara lagi dari penyampaian Pak Gatot, namun keburu dihentikan jadi tidak sempat. Kita tadi juga sudah masuk ke prosesi akhir, tinggal pemotongan nasi tumpeng," kata dia.

Sebelumnya, deklarasi KAMI Provinsi Jambi diisi dengan pembacaan jati diri KAMI.

Kemudian dilanjutkan dengan pidato kebangsaan via Zoom yang disampaikan oleh Din Syamsuddin dan Rochmad Wahab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com