Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dimaafkan Satgas Covid-19, Penahanan Warganet yang Ancam Polisi dan Dokter Ditangguhkan

Kompas.com - 30/10/2020, 11:59 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Polisi menangguhkan penahanan H, warga Sidopkeso, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo.

H merupakan warganet yang ditangkap karena membuat unggahan bernada ancaman kepada dokter dan polisi. H menuding dokter dan polisi hanya mencari uang saat pandemi Covid-19.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan, H kini berada dalam pengawasan polisi.

Penangguhan penahanan itu bermula saat sejumlah dokter yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 di Kabupaten Probolinggo menemui pelaku yang ditahan di Mapolres Probolinggo.

Saat pertemuan itu, dokter tersebut memaafkan perbuatan pelaku.

Baca juga: Ancam Bunuh Dokter dan Polisi di Kolom Komentar Facebook, Seorang Warganet Ditangkap

"Kemarin-kemarin pelaku sudah ditahan, kami sudah menahan pelaku dan beberapa hari yang lalu ada pengajuan penangguhan penahanan dari pelaku dan doker Satgas Covid-19," kata Rizki lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).

Rizki mengatakan, para dokter meminta penangguhan penahanan karena dasar kemanusiaan.

Para dokter Satgas Covid-19 itu menilai korban melakukan hal itu karena tak memahami secara utuh informasi tentang Covid-19.

"Pelaku juga termasuk korban hoaks terkait berita Covid-19, sehingga H terprovokasi berkomentar negatif terkait satgas," kata Rizki.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com