Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Kasus Yaidah, Pemkot Surabaya Minta Maaf, Uang Transportasi Diganti, Pelayanan Ditingkatkan

Kompas.com - 30/10/2020, 08:42 WIB
David Oliver Purba

Editor

KOMPAS.com - Yaidah (51), warga Surabaya, Jawa Timur, mengurus akta kematian putranya sampai ke Kantor Kemendagri di Jakarta karena merasa tidak dilayani dengan baik di kantor kelurahan hingga Dispendukcapil Surabaya pada September lalu.

Kejadian yang dialami Yaidah bermula pada bulan Agustus saat dia mendatangi kelurahan untuk mengurus akta kematian putranya.

Namun, setelah cukup lama menunggu, akta tersebut tak kunjung selesai. Yaidah mulai cemas karena pihak asuransi hanya memberi tenggat waktu 60 hari untuk menyerahkan akta tersebut.

Baca juga: Kami Minta Maaf atas Nama Pemkot Surabaya dan Mengganti Uang Transportasi Bu Yaidah

Akhirnya Yaidah memutuskan meminta seluruh berkas yang ada di kelurahan dan pergi ke Kantor Dispendukcapil Surabaya di Mal Pelayanan Publik yang berada di Gedung Siola Surabaya, pada bulan September.

Dia berharap agar proses pembuatan akta bisa cepat selesai.

Namun, petugas malah justru meminta Yaidah kembali ke kelurahan dengan alasan saat pandemi Pemkot Surabaya memaksimalkan layanan online dan mengurangi tatap muka.

Kemudian Yaidah diarahkan ke gedung lantai tiga. Oleh petugas di lantai tiga diarahkan lagi ke gedung lantai satu.

Baca juga: Cerita Yaidah Kesulitan Urus Akta Kematian Putranya di Pemkot Surabaya hingga Harus ke Jakarta

Dia marah kepada petugas tersebut, hingga akhirnya petugas menyerahkan nomor akta kematian anaknya.

Masalah tak sampai di situ. Petugas tersebut mengatakan akta kematian putra Yaidah sulit diakses oleh sistem karena ada tanda petik di namanya.

Untuk bisa memproses akta itu, petugas mengatakan harus memperoleh persetujuan dari Kemendagri dengan waktu yang cukup lama.

Dengan persetujuan suami, keesokan harinya Yaidah berangkat ke Jakarta dengan kereta api menuju Kantor Kemendagri di Jalan Medan Merdeka Utara.

Setelah sampai, Yaidah malah diarahkan ke kantor Ditjendukcapil yang khusus menangani catatan sipil di Jakarta Selatan.

Sampai di kantor Ditjendukcapil, petugas menanyakan alasan Yaidah mengurus akta kematian sampai ke Jakarta. Padahal akta tersebut bisa diselesaikan di Pemkot Surabaya.

Namun, petugas yang ditemui Yaidah tetap membantu ibu dua anak ini untuk mengurus akta yang diminta. 

Petugas Ditjendukcapil menghubungi petugas Dispendukcapil Kota Surabaya untuk menanyakan akta putra Yaidah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com