Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menyoal Sindikat Penyelundupan 99 Orang Rohingya di Aceh, Kapal Rusak Saat Dijemput di Tengah Laut

Kompas.com - 29/10/2020, 06:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Aceh menangkap empat dari enam orang yang diduga bagian dari sindikat penyelundupan 99 orang etnis Rohingya yang tiba di Lancok, Kabupaten Aceh Utara, pada Juni 2020.

Aktor utamanya diduga orang Rohingya yang telah lama tinggal di Medan di bawah akomodasi Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM).

Dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolda Aceh, Selasa (27/10/2020), Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Sony Sanjaya, mengatakan AR merancang penjemputan ke-99 orang etnis Rohingya yang berada di tengah laut.

Baca juga: Rancang Penyelundupan Warga Rohingya ke Aceh, 5 Orang Ditangkap, 2 di Antaranya Nelayan

"AR merupakan orang Rohingya yang juga aktor dari penjemputan 99 orang lainnya. Sedangkan AJ warga lokal yang ikut membantu AR. Kini keduanya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kombes Sony Sanjaya.

Selain AR, orang etnis Rohingya lainnya yang terlibat dalam kasus penjemputan 99 orang Rohingya di tengah laut ialah SD.

AR dan SD diketahui sudah berada di Penampungan di Medan sejak 2011 lalu. Mereka dibantu oleh tiga orang warga Indonesia.

Pihak Kepolisian Daerah Aceh mengumpulkan barang bukti berupa dua unit HP, GPS MAP-585 warna hitam, kapal nomor lambung KM Nelayan 2017-811 (10 GT) telah dipinjam pakai oleh ketua koperasi, dan surat sewa menyewa kapal dari Koperasi Samudra Indah Aceh Utara.

Baca juga: Polisi Bongkar Sindikat Penyelundupan Warga Rohingya ke Aceh dan Medan, Tujuan Akhir Malaysia

Tuduhan awal penyelundupan 99 orang Rohingya ?

Sejumlah etnis Rohingya menunggu di ruangan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi di tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Punteuet, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (26/6/2020). Hasil identifikasi dan pemeriksaan tes diagnosa cepat (rapid test) COVID-19 menyatakan sebanyak 99 orang etnis Rohingya dinyatakan non reaktif. ANTARA FOTO/Rahmad/prasANTARA FOTO/RAHMAD Sejumlah etnis Rohingya menunggu di ruangan setelah menjalani pemeriksaan kesehatan dan identifikasi di tempat penampungan sementara di bekas kantor Imigrasi Punteuet, Blang Mangat, Lhokseumawe, Aceh, Jumat (26/6/2020). Hasil identifikasi dan pemeriksaan tes diagnosa cepat (rapid test) COVID-19 menyatakan sebanyak 99 orang etnis Rohingya dinyatakan non reaktif. ANTARA FOTO/Rahmad/pras
Dalam kasus ini diduga lebih dari enam orang terlibat dalam keberangkatan 99 orang Rohingya dari Cox's Bazar di Bangladesh, menuju Kabupaten Aceh Utara.

Dari dalam wilayah perairan Indonesia, Kepolisian Daerah Aceh sejauh ini sudah menangkap empat orang, dan dua lainnya masih buron.

Salah satu buronan adalah orang etnis Rohingya berinisial AR.

Menurut keterangan Kepala Direktorat Reserse Kriminal Umum, Kombes Sony Sanjaya, AR mengajak AJ yang merupakan warga Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan penjemputan 99 orang di tengah laut.

Baca juga: Beredar Informasi Kapal Rohingya di Perairan Aceh, Petugas Gabungan Patroli Laut

Kemudian keduanya menawarkan pekerjaan kepada FA untuk menjemput ke-99 orang tersebut. Namun, pada pertemuan pertama di rumah AJ di Aceh Timur, mereka tidak menemukan kesepakatan.

Keesokan harinya, ketiganya bertemu kembali untuk membahas kelanjutan pembicaraan.

Saat itu, dua orang lainnya ikut hadir, yakni AS (warga lokal) dan SD (orang etnis Rohingya). Dalam kesempatan tersebut, mereka bersepakat untuk melakukan penjemputan.

Melalui persetujuan kala itu, jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang akan dijemput sebanyak 36 orang.

Baca juga: Tiga Hari Berturut-turut Rohingya Meninggal di Lhokseumawe, Alami Sesak Napas dan Demam Tinggi

Apa peran masing-masing tersangka?

Sebanyak 94 orang pengungsi etnis Rohingya, terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak-anak ditemukan terdampar sekitar empat mil dari pesisir Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (24/06/2020). Antara/NOVA WAHYUDI Sebanyak 94 orang pengungsi etnis Rohingya, terdiri dari 15 orang laki-laki, 49 orang perempuan dan 30 orang anak-anak ditemukan terdampar sekitar empat mil dari pesisir Pantai Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara, pada Rabu (24/06/2020).
Setelah mendapatkan kesepakatan untuk penjemputan, FA mengajak seorang warga lokal lainnya, yaitu R yang merupakan ketua Koperasi Samudera Indah Aceh Utara, untuk membuat surat sewa-menyewa kapal dengan biaya sebesar Rp 10 juta. Uang itu dibayar oleh AR.

Dalam kesepakatan tersebut, yang bertugas menjemput adalah SD (etnis Rohingya), AS, FA, dan R, dengan menggunakan kapal bernomor lambung KM Nelayan 2017-811 (10 GT).

Sementara AJ dan AR menunggu di darat, setelah memberikan titik koordinat penjemputan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com