Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buron Selama 8 Bulan, Pembunuh Wanita Pemandu Lagu Tertangkap

Kompas.com - 28/10/2020, 23:03 WIB
Amriza Nursatria,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PRABUMULIH, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial DS (29) warga Desa Tanjung Lalang,  Kecamatan Tanjung Agung, Muara Enim, ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Prabumulih.

Setelah menjadi buronan selama 8 bulan, DS akhirnya ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

DS merupakan tersangka pelaku pembunuhan seorang wanita pemandu lagu di sebuah tempat karaoke di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan.

Baca juga: Kemunculan Sosok Menyeramkan Saat Operasi Zebra di Lampung

Dengan wajah tertunduk, DS diperlihatkan kepada wartawan yang menunggu di Mapolres Prabumulih, Rabu (28/10/2020)

Kepada wartawan, DS mengakui membunuh kekasihnya Citra Yekti Leni alias Shela yang bekerja sebagai pemandu lagu.

DS mengaku melakukan pembunuhan karena merasa cemburu setelah melihat pesan WhatsApp yang berisi foto kekasihnya sedang bersama lelaki lain di kamarnya.

"Saya cemburu dan sakit hati melihat foto dia dengan seorang pria di kamarnya yang dikirimkan teman Citra melalui WA. Makanya saya nekat untuk menghabisinya," kata DS.

Baca juga: Kemunculan Binatang yang Dikira Beruang Membuat Heboh Warga di Agam

Menurut DS, sebelum melakukan pembunuhan, dia sempat berhubungan badan sebanyak dua kali dengan kekasihnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com