Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hotel dan Obyek Wisata di Cianjur Diminta Batasi Pengunjung Saat Libur Panjang

Kompas.com - 28/10/2020, 17:21 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, meminta pengusaha hotel dan obyek wisata untuk membatasi jumlah pengunjung pada momen libur panjang akhir Oktober 2020 ini.

Penjabat sementara Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurachim mengatakan, dinas terkait telah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha sektor pariwisata mengenai batasan jumlah pengunjung.

Baca juga: Bahar bin Smith Kembali Jadi Tersangka, Ini Kronologi Dugaan Kasusnya

“Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada. Misal, kapasitas hotelnya untuk 100 tamu, sebaiknya yang dipakai 50 saja, setengahnya,” kata Dudi kepada Kompas.com, Senin (26/10/020).

Selain itu, tim dari gugus tugas akan melakukan pengawasan ketat terhadap lokasi-lokasi wisata untuk memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

“Kalau ada aturan yang dilanggar, sanksi tentu ada," ujar dia.

Baca juga: Kemunculan Sosok Menyeramkan Saat Operasi Zebra di Lampung

Dudi mengakui peningkatan jumlah pengunjung atau wisatawan akan berimbas pada pertumbuhan ekonomi lewat sektor pariwisata.

Namun, ada hal yang lebih penting saat ini.

“Tapi kan jangka panjang juga harus dipikirkan. Daripada mengorbankan banyak orang, lebih baik melakukan pencegahan dengan cara yang harus tegas,” kata dia.

Sementara itu, Marcomm Le Eminence Hotel Puncak Rizki Sutrisna mengatakan, tingkat okupansi hotel diprediksi mengalami lonjakan pada libur panjang pekan ini.

“Saat ini belum ada kenaikan. Diprediksi puncaknya Sabtu besok,” kata Rizki saat dihubungi.

Namun demikian, ada pembatasan jumlah tamu hotel dari kapasitas kamar yang tersedia sebagaimana imbauan dari pemerintah setempat.

“Kita ikuti imbauan itu. Pihak hotel juga akan menerapkan aturan ketat soal protokol kesehatan Covid-19, sebagaimana yang telah kita jalankan di era normal baru selama ini,’ ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com