Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Pemeriksaan Kendaraan di Puncak Akan Diperketat

Kompas.com - 27/10/2020, 07:06 WIB
Firman Taufiqurrahman,
Farid Assifa

Tim Redaksi

CIANJUR, KOMPAS.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, akan memperketat pemeriksaan kendaraan di check point batas kota jelang libur panjang.

Jalur Puncak menjadi atensi karena diprediksi akan terjadi lonjakan jumlah pengunjung di kawasan wisata tersebut.

Pjs Bupati Cianjur Dudi Sudrajat Abdurrachim menegaskan, keberadaan check point akan dioptimalkan dengan melibatkan petugas gabungan dari TNI/Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan dan lainnya.

Baca juga: Libur Panjang, Kendaraan Besar Dilarang Melintasi Jalur Puncak

Oleh karena itu, pihaknya meminta petugas di lapangan agar bertindak tegas terhadap pengendara atau pengunjung yang abai terhadap protokol kesehatan Covid-19.

“Bukan melarang liburan. Namun kita juga harus menjaga dan menjamin protokol kesehatan ditaati dan diterapkan,” kata Dudi kepada Kompas.com di lingkungan Pendopo, Senin (26/10/2020).

Pemerintah daerah melalui dinas terkait pun telah menerbitkan surat edaran kepada para pelaku usaha sektor pariwisata terkait batasan jumlah pengunjung.

“Jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada,” ucap Dudi.

Sebelumnya, Kasat Lantas Polres Cianjur AKP Meilawaty menyebutkan, jajarannya akan melakukan rekayasa lalu lintas di jalur Puncak pada momen libur panjang pekan ini.

“Langkah ini akan ditempuh untuk mengantisipasi potensi lonjakan volume kendaraan pengunjung,” ujar Mei kepada wartawan, Senin (26/10/2020).

Selain itu, untuk semua jenis kendaraan besar akan dilarang melintasi jalur Puncak.

Baca juga: Libur Panjang Akhir Pekan, Ini Titik-titik Rawan Macet Jalur Puncak

Selanjutnya kendaraan akan dialihkan via jalur alternatif Jonggol dan Sukabumi.

"Petugas juga akan mengalihkan arus kendaraan mulai dari Pos TMC atau Cepu 8 jika situasi di jalur Puncak padat. Namun, sifatnya situasional," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com