Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BKSDA Jember Evakuasi Dua Ekor Kucing Hutan di Kaki Gunung Argopuro

Kompas.com - 26/10/2020, 10:05 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Petugas Bidang Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah III Jember mengevakuasi dua ekor kucing hutan di Desa Kemuningsari Lor, Kecamatan Panti, Minggu (25/10/2020).

Satwa yang dilindungi tersebut diperkirakan baru berumur tiga bulan.

Kronologi penemuan kucing tersebut bermula saat warga Desa Kemuningsari Lor datang ke lahan miliknya yang ada di kaki Gunung Argopuro.

Di sana, dia menemukan dua ekor kucing dalam keadaan diam dan lemah. Akhirnya, kucing tersebut dibawa pulang untuk diselamatkan.

Baca juga: 5 Demonstran Penolak Omnibus Law Jadi Tersangka Perusakan Kantor DPRD Jember

“Warga yang menemukan kucing hutan itu mengabarkan di grup Facebook IWJ,” kata kepala resort wilayah 16 BKSDA Wilayah III Jember Budi Harsono, kepada Kompas.com, via telepon, Senin (26/10/2020).

Warga mengetahui bila kucing hutan itu satwa yang dilindungi berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

Dia ingin memberikan kucing itu pada petugas yang berwajib.

“Akhirnya kami kontak yang bersangkutan dan langsung melakukan evakuasi kucing itu,” terang dia.

Sebab, warga tersebut paham dengan aturan konservasi. Namun, mereka yang tidak paham, akan diperjualbelikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com