Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Judi, Oknum Kades Datangi Polisi dan Menyerahkan Diri

Kompas.com - 25/10/2020, 19:32 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Warga Desa Jatipecaron, Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, diresahkan dengan praktik perjudian di daerah mereka.

Warga lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Gubug.

Mengagetkan lantaran ternyata ada oknum kepala desa yang turut serta dalam perjudian itu.

Baca juga: Terlibat Perjudian, Oknum Kades di Grobogan Terancam 10 Tahun Penjara

Sempat melarikan diri

Ilustrasi melarikan diri.THINKSTOCKPHOTOS Ilustrasi melarikan diri.
Kepala desa berinisial S (43) itu berjudi bersama lima orang kawannya. Perjudian yang dilakukan berjenis kartu domino.

Saat digerebek polisi, empat orang berhasil ditangkap, yakni BS (43), KM (44), PR (53) dan HR (44).

Sementara S sempat melarikan diri bersama temannnya, DN (35).

Namun pada akhirnya S mendatangi Mapolres Grobogan untuk menyerahkan diri.

"Kemarin kades ini menyerahkan diri dan seorang rekannya masih buron. Jadi total penjudi sebenarnya ada enam orang dan sudah diamankan lima orang," kata Kapolsek Gubug, Iptu Sutikno, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Korupsi Dana Desa Rp 387 Juta, Eks Kades Bontobaji Bulukumba Ditahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com