KOMPAS.com - Ipda A, KBO Satres Narkoba Polres Merangin, Jambi, yang menodongkan pistol ke kepala Hery Kusmiran (40), warga Bangko, saat berada di warung tuak, Metawak, Kecamatan Nalo Tantan, sudah diperiksa Propam.
"Pelaku (Ipda A) sudah diperiksa propam," kata Kapolres Merangi AKBP Irwan Andy Purnamawan, yang dihubungi melalui pesan WhtasApp, Minggu (25/10/2020).
Kata Irwan, ia akan menidak tegas pelaku sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
"Kita akan tindak tegas," ujarnya dikutip dari TribunJambi.com.
Baca juga: Akhir Perjalanan Perwira Polisi yang Jadi Kurir Sabu 16 Kilogram
Sementara itu, Hery mengatakan, kejadian yang dialaminya terjadi saat ia sedang duduk di warung tuak, sekitar pukul 22.40 WIB, beberapa waktu yang lalu.
Saat duduk, kata Hery, datang Iwan (40), menyengolnya secara berulang kali dengan sengaja.
Melihat itu, Hery kemudian bertanya dengan sedikit mendorong, yang kemudian dibalas dengan pukulan oleh Iwan hingga terjadi perkelahian antara keduanya.
Baca juga: Ribut di Warung Tuak, Polisi Todongkan Pistol ke Kepala Pengunjung
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.