Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seorang Perwira Polisi di Pekanbaru Ditangkap karena Edarkan Sabu

Kompas.com - 24/10/2020, 20:38 WIB
Idon Tanjung,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satu dari dua pengedar narkoba yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau di Kota Pekanbaru, Riau, ternyata oknum polisi berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).

Penangkapan oknum ini sempat membuat heboh pengendara dan warga di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru, Jumat (23/10/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.

Oknum perwira polisi ini berinisial IZ (55). Dia bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membenarkan adanya oknum polisi yang terlibat peredaran narkoba tersebut.

Baca juga: Viral, Detik-detik Polisi Tangkap Pengedar Narkoba, Diwarnai Kejar-kejaran Mobil dan Suara Tembakan

Dari tangan pelaku, petugas menyita 16 kilogram narkotika jenis sabu. Agung menegaskan, IZ bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia.

"Kemarin mungkin anggota, tapi hari ini bukan. Makanya saya hanya sebut nama, tapi pangkatnya tidak, karena sudah tidak punya pangkat," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Sabtu (24/10/2020) sore.

Agung menegaskan, akan meneruskan proses hukum IZ dan rekannya sesama kurir narkoba, HW (51).

Dia berharap majelis hakim menghukum para pelaku dengan hukuman yang berat.

"Kita akan selesaikan proses hukum, baik internal maupun pertanggungjawaban hukum terkait undang-undang narkoba yang harus dia pertanggungjawabkan. Saya harap hakim memberikan hukuman yang layak untuk penghianat bangsa ini," sebut Agung.

Baca juga: 229 Perwira Polri Dimutasi, Siapa Saja?

Sebelumnya diberitakan, video polisi mengejar sebuah mobil yang membawa narkotika viral di media sosial.

Peristiwa kejar kejaran ini terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (23/10/2020) malam sekitar 19.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com