KOMPAS.com - Diduga usai mengonsumsi sabu, seorang oknum polisi berinisial Brigadir AS yang diketahui bertugas di Polres Simalungun ditangkap warga.
Brigadir AS diamankan warga di Dusun III, Ambarokan Pane, Kecamatan Raya Kahaen, Kabupaten Simalangun, Sumatera Utara, Kamis (22/10/2020).
Usai diamankan. Oleh warga, Brigadir AS diserahkan ke Polsek Raya dan kini jadi tahanan Propam Polres Simalungun.
Baca juga: Pria yang Tanam Ganja Pakai Polybag di Rumahnya Ternyata Adik Kandung Mantan Wali Kota Serang
Terkait dengan itu, dengan tegas Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo akan menindak bawahannya yang terlibat narkoba tersebut.
"Siapapun yang terlibat, termasuk anggota (polisi) kita akan tindak tegas. Pernyataan Kapolda Sumut, tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan di Sumatera Utara. Demikian kita juga di sini, tidak membiarkan para pelaku kejahatan di Simalungun," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Seksi Propam Polres Simalungun Iptu Alwan mengatakan, AS telah mengonsumsi narkoba dan melanggar kode etik Polri.
Baca juga: Seorang Polisi Ditangkap Warga Usai Diduga Menggunakan Narkoba
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.