Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Orangtua Dipenjara, Anak 4 Tahun Diduga Dianiaya Paman dan Bibi di Medan

Kompas.com - 24/10/2020, 08:50 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Polisi telah mengevakuasi balita berusia 4 tahun yang diduga alami kekerasan oleh paman dan bibinya, JS (27) dan SE (24) di Medan, Sumatera Utara.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi mengatakan, korban diketahui tinggal bersama kedua tersangka karena orangtua korban sedang menjalani hukuman penjara karena kasus narkoba.

Korban, menurut Yasir, telah tinggal bersama JS dan SE selama lebih kurang tiga bulan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka lebam. 

 

"Pengakuan si anak, dia kadang-kadang tidak dikasih makan. Kemarin waktu diamankan, saya tanya, sudah makan? Tadi pagi makan? ternyata enggak. Siang tadi makan enggak? ternyata enggak. Malam baru kita kasih makan," kata Yasir.

Baca juga: Video Balita Kehausan dengan Wajah Lebam, Ayah dan Ibu Berada di Penjara

Tak diketahui warga

Yasir menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah ada laporan dari Kepala Dusun Isak Azhari.

Setelah ditindaklanjuti, polisi mengevakuasi anak tersebut untuk diberi perawatan ke puskesmas terdekat.

Baca juga: Viral, Video Jerit dan Tangis Saat Makam Dibongkar karena Masalah Mantan Menantu, Ini Faktanya

Yasir mengatakan, warga sekitar mengaku tak sering melihat anak itu keluar rumah. Hal tersebut membuat warga tak mengetahui kondisi anak tersebut.

"Baru kemarin itu dia keluar, tiba-tiba ke depan halaman tetangganya. Minta minum kehausan. Di situ tetangganya pada melihat. Kok lebam-lebam gitu," kata Yasir.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com