Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Terima Rekannya Ditangkap Polisi Hutan, Warga Blokade Jalan dengan Pos Ronda

Kompas.com - 23/10/2020, 19:31 WIB
Syarifudin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com- Sekelompok warga asal Desa Bara, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu, NTB, menutup jalan tepatnya di depan gudang pupuk Kaltim di jalan lintas Sumbawa, Jumat (23/10/2020).

Informasi yang diperoleh, penutupan dilakukan diduga karena warga tak terima tim Gakkum Dishut Provinsi NTB menangkap rekan mereka bernama Nasrul (40) yang merupakan seorang petani.

Baca juga: Viral, Video Jerit dan Tangis Saat Makam Dibongkar karena Masalah Mantan Menantu, Ini Faktanya

Nasrul ditangkap saat membersihkan lahan untuk menanam jagung di Nambe, kawasan desa setempat pada Jumat sekitar pukul 13.00 WITA. Ia ditangkap diduga melakukan pembabatan hutan.

Sejumlah warga yang tidak terima atas penangkapan tersebut melayangkan protes.

Baca juga: Jadikan Eks Dolly Sentra Batu Akik, Risma: Saya Mohon Maaf Dulu Tutup Kawasan Ini...

Mereka langsung melakukan aksi blokade jalan lintas Sumbawa dengan pos ronda dan membakar ban bekas. Warga juga menebang sejumlah pohon di pinggir jalan.

Penutupan itu membuat arus lintas lumpuh total. Kemacetan pun tak terhindarkan.

Baca juga: Kaget Saat Risma Sebut Anggaran Banjir Surabaya Rp 460 M, DPRD DKI: Kalau Jakarta Triliunan

 

Kasat Reskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Cristofel mengatakan, aksi blokade jalan ini merupakan bentuk kekecewaan warga atas penangkapan rekan mereka oleh polisi kehutanan karena diduga melakukan pembabatan hutan.

"Hasil komunikasi kami dengan KPH, penangkapan dilakukan oleh anggota Gakkum dari provinsi. Terkait apa masalahnya, nanti KPH akan datang ke ke polres untuk menjelaskan," kata Ivan di lokasi kejadian.

Puluhan aparat kepolisian akhirnya diterjunkan ke lokasi guna mengendalikan situasi.

Setelah melakukan negosiasi cukup lama, jalan tersebut akhirnya dibuka. Arus lalu lintas pun kembali normal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com