Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Pecat 5 Kadernya di Jateng karena Lawan Kebijakan Partai soal Pilkada 2020

Kompas.com - 23/10/2020, 18:43 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) memecat lima kadernya di Jawa Tengah karena dianggap melawan kebijakan partai dalam Pilkada 2020.

Kelima orang yang dipecat adalah Dwi Astutiningsih (Blora), Mugiyono (Demak), Harjanta (Klaten), Mundjirin dan anaknya Biena Munawa Hatta (Kabupaten Semarang).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P Jawa Tengah Bambang Kusriyanto mengatakan, lima orang itu dikeluarkan dari keanggotaan partai berdasarkan surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI-P.

"Mereka dipecat karena dianggap tidak patuh dan tidak tegak lurus terhadap rekomendasi partai saat Pilkada," kata Bambang dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2020).

Baca juga: PDI-P Pecat Kader yang Jadi Calon Bupati Bengkayang Lewat Partai Lain

Sebanyak tiga dari lima orang tersebut dipecat karena mencalonkan diri lewat partai lain.

"Melanggar disiplin partai dan tidak mengawal rekomendasi pada Pilkada. Justru malah maju dari partai lain," kata Ketua DPRD Jateng tersebut.

Bambang menyatakan, tidak masalah harus memecat lima kader yang dianggap melawan partai.

Jumlah tersebut dipandang tidak sebanding dengan jumlah kader PDI-P di Jawa Tengah.

"Lagipula bukan soal banyak sedikitnya yang dipecat, tapi lebih pada konsekuensi menjadi kader wajib mengawal keputusan partai," katanya.

Baca juga: PDI-P Pecat Kadernya yang Membelot di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

Sebagai informasi,Bupati Semarang Mundjirin diberhentikan karena dianggap mendukung istrinya, Bintang Narsasi maju di Pilkada Kabupaten Semarang.

Begitu juga Biena Munawa Hatta, anak Mundjirin. Anggota DPRD Kabupaten Semarang tersebut dianggap memberi jalan ke ibunya untuk maju.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com