Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Dapat Jatah 8 Juta Vaksin Covid-19 pada Desember

Kompas.com - 23/10/2020, 16:09 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten dr Ati Pramudji Hastuti menyebutkan, Banten akan mendapatkan 8.131.798 vaksin Covid-19 pada bulan Desember mendatang.

"Dari hasil sosialisasi dari Kemenkes kepada seluruh kepala dinkes provinsi se-Indonesia bahwa vaksin untuk Banten sendiri rencana akan mendapat sasaran untuk jumlah 8.131.798," ujar Ati saat diskusi secara daring melalui zoom, Jumat (23/10/2020).

Dijelaskan Ati, pendistribusian vaksin dilakukan secara bertahap. Tahap pertama ditargetkan untuk 63.536 sasaran utama, yakni tenaga kesehatan, Satpol PP, TNI/Polri pada bulan Desember mendatang.

Baca juga: Jawa Barat Butuh 72 Juta Dosis Vaksin Covid-19

Untuk tenaga kesehatan dialokasikan sebanyak 45.829 vaksin, kemudian untuk petugas Satpol PP, TNI dan Polri se-Banten sebanyak 17.088 vaksin.

"Kami prioritaskan tenaga kesehatan kemudian Satpol PP, TNI/Polri yang berada di garda terdepan. Bukan di perkantoran tapi di lapangan," ujar Ati.

Tahap selanjutnya yang menjadi prioritas diberi vaksin secara gratis yakni pegawai pemerintah daerah dan legislatif.

Kemudian vaksin diberikan juga kepada tokoh masyarakat, tokoh agama, dan perangkat daerah di kecamatan, kelurahan/desa, dan RT/RW.

"Selanjutnya diberikan kepada tenaga pendidik dari mulai PAUD hingga dan univeristas," kata Ati.

Tahapan selanjutnya, vaksin akan di berikan kepada penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

"Dan, selanjutnya barulah yang terakhir masyarakat. Namun masyarakat di sini usia dari 18 sampai dengan 59 tahun," ungkap Ati.

Baca juga: Satgas Sebut Tak Semua Warga Dapat Vaksin Covid-19 Gratis, Ini Alasannya

Untuk masyarakat di atas 60 tahun dan di bawah 18 tahun akan diberi vaksin khusus.

"Karena tentunya kita tahu bahwa untuk usia 60 tahun dibutuhkan komposisi yang aman untuk usia di atas 60 tahun. Usia 18 tahun juga vaksinnya belum ada," tandas Ati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com