Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Memalukan, Ada Lahan Ganja di Kabupaten Tasikmalaya"

Kompas.com - 22/10/2020, 15:06 WIB
Irwan Nugraha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya Tuteng Budiman mengaku kecewa dengan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.

Menurut Tuteng, Pemkab Tasikmalaya tidak memberikan respons sedikit pun terkait pengungkapan budidaya ganja di wilayah Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Padahal, menurut Tuteng, selama ini BNN selalu mendapatkan temuan penyalahgunaan narkoba dalam jumlah besar di Kabupaten Tasikmalaya.

Baca juga: Info Terbaru, BNN Menduga Ada Ladang Ganja Tersembunyi di Tasikmalaya

Sebelumnya, BNN juga melakukan penggerebekan 13 kilogram sabu di Kabupaten Tasikmalaya.

"Bahkan, kita juga sudah ungkap beberapa PNS Kabupaten Tasikmalaya sebagai pemakai narkoba. Kami kecewa sampai sekarang tak ada respons terkait kerja sama pemberantasan narkoba di wilayah itu," kata Tuteng kepada wartawan di kantornya, Kamis (22/10/2020).

Tuteng mengatakan, hasil pengungkapan kasus narkoba di wilayah Kabupaten Tasikmalaya seharusnya diekspose secara besar-besaran oleh pemerintah daerah.

Hal ini guna memberikan efek jera kepada para pelaku penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, memberikan edukasi terhadap masyarakat akan bahaya narkoba dan hukuman bagi mereka yang masih berani mengonsumsi dan mengedarkan narkoba.

"Memalukan, ada lahan ganja di Kabupaten. Kasusnya banyak di Kabupaten justru hasil pengungkapan kami," kata Tuteng.

Baca juga: Pemilik Tanaman Ganja di Tasik Lakukan Riset dan Gunakan Cara Ilmiah

 

Menurut Tuteng, BNN sudah mengajak Pemkab berkomunikasi, namun tidak juga direspon.

"Padahal selama ini ada Instruksi Presiden Nomor 2, tapi tak dilaksanakan Pemkab Tasikmalaya. Jangan sampai sudah terkena anak dan saudaranya baru nangis," kata dia.

BNN masih terus menelusuri kasus budidaya ganja ini dan tak menutup kemungkinan ada masyarakat di wilayah itu yang terlibat.

Sebab, diyakini budidaya ganja yang sudah berlangsung tahunan ini memiliki jaringan yang besar.

"Sekarang saja yang tertangkap kan mereka pemuda-pemuda di kampung yang direkrut. Kalau tak ada kerja sama dengan Pemkab Tasikmalaya, bisa saja sekampung itu sudah tahu. Tapi kita terus dalami," kata Tuteng.

Sebelumnya, BNN menemukan 45 batang ganja yang ditanam menggunakan polybag di sebuah rumah di Kampung Cisirah, Desa Cibahayu, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Tinggi tanaman ganja bervariasi, mulai dari 1 meter usia 2 bulan, sampai puluhan bibit setinggi 15 sentimeter yang siap untuk disemai ke polybag lainnya.

Selama ini, tersangka mengaku telah beberapa kali memanen hasil tanaman ganjanya untuk dijual dan dipakai sendiri.

Pelaku juga mengakui bahwa penanaman ganja itu sudah dilakukan puluhan tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com