Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Buruh Demo di Gedung DPRD Kalsel

Kompas.com - 22/10/2020, 13:46 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Sejumlah buruh di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali berdemontrasi di Gedung DPRD Kalsel untuk menyuarakan penolakan terhadap omnibus law Undang-undang Cipta Kerja, Kamis (22/10/2020).

Sambil berorasi, massa buruh yang tergabung dalam aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) meminta anggota DPRD Kalsel keluar menemui mereka.

"Kita membawa lima tuntutan untuk didengarkan oleh anggota dewan kita untuk kemudian dilanjutkan ke pemerintah pusat," teriak Sumarlan, salah satu koordinator aksi, dalam orasinya.

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Kembali Duduki Kantor DPRD Kalsel

Dalam salah satu tuntutannya, demonstran mendesak Jokowi untuk mengeluarkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk membatalkan omnibus law UU Cipta Kerja yang baru saja disahkan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel, Supian HK akhirnya keluar menemui pengunjuk rasa.

Dia berjanji akan memfasilitasi pertemuan antara perwakilan buruh di Banjarmasin dengan anggota DPD dan DPR-RI daerah pemilihan Kalsel dalam waktu dekat.

"Tentu, kami siap untuk mempertemukan dengan anggota DPD dan DPR-RI yang mewakili Kalsel di Senayan," ujarnya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTT, NTB, Kalbar dan Kalsel 21 Oktober 2020

Selai itu, Supian juga berjanji untuk meneruskan aspirasi ini ke Gubernur Kalsel untuk segera ditindak lanjuti.

"Kita akan bersurat ke Gubernur, rencananya akan kita pertemukan Tanggal 27 Oktober mendatang," janjinya.

Usai mendengarkan pemaparan dari Ketua DPRD Kalsel, massa buruh perlahan membubarkan diri dengan tertib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com