Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sultan HB X Ogah Komentari Satu Tahun Pemerintahan Jokowi-Ma'ruf

Kompas.com - 22/10/2020, 13:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X (HB X) enggan mengomentari soal satu tahun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Sikap itu diambil Sultan HB X karena merasa masih menjadi pejabat pemerintah.

"Aku ki pejabat pemerintah (saya ini pejabat pemerintah), suruh menanggapi 'kan susah. Ndak lah. Saya ini pejabat pemerintah gitu lo," kata HB X saat ditemui di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Kamis (22/10/2020).

Baca juga: Pesan Sultan HB X untuk Mahasiswa yang Demo di Bundaran UGM: Jangan Lakukan Kekerasan

Selain itu, HB X juga enggan mengomentari capaian pemerintahan Jokowi-Ma'ruf selama satu tahun karena tidak mau dianggap berpihak ke kelompok tertentu.

"Nanti ngomong begini dianggap memihak, ngomong seperti ini dikira tidak objektif. Malah susah, dari pada tidak bermanfaat mending tak usah (berkomentar). Kalau pejabat susah melakukan penilaian," sebutnya.

Sedangkan  Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta memberi rapor merah dalam pemberantasan korupsi pada satu tahun pemerintahan Jokowi dan Ma'ruf Amin.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan, rapor merah untuk satu tahun pemerintahan Jokowi-Ma'ruf bukan tanpa alasan.

Baca juga: Cerita Sultan HB X Jajal Alat Pendeteksi Covid-19 lewat Embusan Buatan UGM

Salah satu alasannya adalah KPK lumpuh disebabkan revisi UU KPK.

"Menurut saya bidang pemberantasan korupsi rapor merah itu adalah nilai yang tepat untuk pemerintahan Jokowi Ma'ruf. Kenapa dikatakan rapor merah karena dalam satu tahun ini yang pertama KPK lumpuh, lumpuhnya KPK disebabkan karena revisi UU KPK yang dilakukan Jokowi dan parlemen," ujarnya saat dihubungi, Selasa (20/10/2020).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com