Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banten Catatkan Penambahan Kasus Tertinggi Covid-19, Disumbang dari Ponpes

Kompas.com - 22/10/2020, 00:04 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Kesehatan Provinsi Banten merilis penambahan kasus positif Covid-19 sebanyak 221 orang pada hari Rabu, 21 Oktober 2020.

Penambahan kasus itu mencatatkan rekor tertinggi per harinya. Kasus Covid-19 didominasi dari klaster pondok pesantren (ponpes) di Kabupaten Tangerang dengan 142 orang positif.

"Ini kali yang pertama kasus di atas 200. Terbanyak dari Kabupaten Tangerang sebanyak 142 di mana didominasi oleh klaster pesantren," kata Kepala Dinas Kesehatan Banten dr Ati Pramudji Hastuti kepada wartawan melalui keterangan resminya, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Menanti Pergub Banten untuk Tentukan Nasib PSBB Kota Tangerang

Untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan ponpes, pihaknya akan melakukan evlauasi bersama gugus tugas Kabupaten Tangerang.

"Evaluasi dilakukan terkait upaya-upaya yang harus dilakukan untuk mencegah peningkatan klaster pesantren," ujar Ati.

Kini, kasus terkonfirmasi positif tercatat sebanyak 8.092 orang. Terdiri dari 1.399 orang masih dirawat, 6.431 sembuh, dan 262 orang meninggal dunia.

Untuk menekan penambahan kasus, Gubernur Banten Wahidin Halim pun memutuskan untuk melakukan perpanjangan PSBB di Banten hingga 19 November 2020.

Menurut Ati, berdasarkan hasil evaluasi dari gugus tugas tingkat provinsi dan kabupaten/kota, PSBB dinilai dapat mengendalikan kasus Covid-19.

Baca juga: Kabupaten Tangerang Zona Oranye, Zona Merah di Banten Tinggal Satu

Padahal, lanjut Ati, Banten berada di dekat daerah episentrum Covid-19.

"Penerapan PSBB yang dilakukan di Provinsi Banten dapat mengendalikan kasus Covid-19. Sehingga Banten tetap berada di luar 10 besar kasus terbanyak se-Indonesia," ungkap Ati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com