Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, Giliran Buruh Demo Tolak UU Cipta Kerja di Gedung DPRD Kalsel

Kompas.com - 21/10/2020, 23:35 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Dony Aprian

Tim Redaksi

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Gelombang aksi menolak Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), terus dilakukan oleh sejumlah elemen.

Kali ini, massa dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Kalsel akan menggelar unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPRD Kalsel, Kamis (22/10/2020).

"Iya, kami akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kalsel. Rencananya jam 9 pagi kami akan start dari perusahaan masing-masing dan menuju titik kumpul," ujar Koordinator Biro Hukum KSPI Kalsel, Sumarlan saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Baca juga: Demo Tolak UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Mahasiswa Kembali Duduki Kantor DPRD Kalsel

Sumarlan mengatakan, ada ribuan buruh yang akan hadir pada unjuk rasa tersebut.

"Sementara data kami yang akan hadir diperkirakan sebanyak 3.000 sampai 4.000 peserta aksi. Semuanya berasal dari perusahaan maupun pekerja pabrik yang ada di Banjarmasin," jelasnya.

Tuntutan yang akan disuarakan tetap sama yakni menolak disahkannya Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

"Termasuk meminta pemerintah menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Joko Widodo," tegasnya.

Baca juga: Tunggu Pedemo, Ratusan Polisi Berpeci Putih Gelar Shalawat di Gedung DPRD Kalsel

Untuk menghindari penyusup seperti aksi mahasiswa sebelumnya, KSPI Kalsel mewajibkan seluruh demonstran untuk mengenakan seragam kerja perusahaan masing-masing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com