Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bawaslu Dalami Dugaan Campur Tangan Kadisdik Jatim di Pilkada Lamongan

Kompas.com - 21/10/2020, 21:33 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur sedang mendalami informasi tentang dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Wahid Wahyudi dalam proses kampanye Pilkada Lamongan Jawa Timur.

Komisioner Bawaslu Jawa Timur, Aang Kunaifi mengatakan, pendalaman atau investigasi saat ini sedang dilakukan tim Bawaslu Lamongan dan Bawaslu Jawa Timur terkait dugaan keterlibatan tersebut.

Menurutnya, ada 3 dugaan yang sedang diinvestigasi berdasarkan temuan informasi di lapangan.

Selain dugaan penyalahgunaan program pemerintah untuk menguntungkan salah satu pasangan calon, serta dugaan aktivitas kampanye di tempat pendidikan.

Baca juga: Akan Diikuti Ribuan Orang, Ini Cara Demonstran Tolak UU Cipta Kerja di Surabaya Cegah Kericuhan

 

"Selanjutnya juga dugaan tentang netralitas ASN di Pilkada Lamongan," kata Aang, saat dikonfirmasi, Rabu (21/10/2020) malam.

Dugaan keterlibatan Wahid Wahyudi dalam hal ini karena Astiti Suwarni, salah satu calon wakil bupati di Pilkada Lamongan adalah isteri dari Wahid Wahyudi.

Astiti Suwarni maju bersama Suhandoyo melalui jalur perseorangan atau independen.

Jika memang terbukti ada pelanggaran, hasil pengawasan oleh Bawaslu akan dikirim ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk kemudian ditentukan sanksi berdasarkan bobot pelanggarannya.

"Sementara untuk pasangan calon, jika terbukti ada pelanggaran penyalahgunaan program pemerintah, maka sanksi terberat bisa didiskualifikasi dari pencalonan," terang dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com