Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Libur Panjang, Pengelola Obyek Wisata di Bali Diingatkan Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Kompas.com - 21/10/2020, 11:26 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Provinsi Bali mengingatkan pengelola obyek wisata untuk menerapkan protokol kesehatan ketat selama libur panjang pada akhir Oktober 2020.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Putu Astawa mengatakan, langkah itu diambil untuk mencegah munculnya klaster penularan Covid-19.

Baca juga: Mobil Mewah Bergambar Machfud-Mujiaman, Timses: Pak Machfud ke Mana-mana Pakai Innova

"Agar mengantisipasi libur panjang ini jangan sampai nanti memunculkan episentrum baru, sehingga harus ketat di dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Astawa saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

Astawa mengatakan, lonjakan wisatawan biasanya terjadi saat libur panjang. Obyek wisata yang biasanya ramai dikunjungi, seperti pantai, danau, dan kebun raya.

Dinas Pariwisata Bali menyusun surat edaran agar pengelola obyek wisata lebih hati-hati. Surat edaran itu disebar kepada pengelola 650 obyek wisata yang sudah terverifikasi dalam menerapkan protokol kesehatan.

Salah satu isi edaran itu adalah kapasitas pengunjung yang diizinkan hanya 25 persen.

Obyek wisata yang gagal menerapkan protokol kesehatan akan mendapatkan teguran hingga ditutup.

"Kita kasih peringatan satu hingga tiga. Kalau bandel, kita minta tutup atau cabut," katanya.

Menurut dia, penerapan protokol kesehatan ini penting untuk membangun kepercayaan Bali sebagai tempat wisata.

Baca juga: Soal Pemulung Positif Covid-19, Satgas Ambon: Sudah Beberapa Kali Dijemput, tapi Melarikan Diri

Sebanyak 75 kasus positif Covid-19 tercatat di Bali pada Selasa (20/10/2020), sehingga total 10.955 kasus positif Covid-19 tercatat di Pulau Dewata.

Sementara itu, terdapat tambahan 105 pasien sembuh, sehingga total menjadi 9.788 orang. Adapun total pasien meninggal sebanyak 351 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com