Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permintaan Shalat di Masjid Ditolak, Keluarga Menshalati Jenazah Positif Covid-19 di Jalan

Kompas.com - 20/10/2020, 11:57 WIB
Bagus Supriadi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sejumlah warga melakukan shalat jenazah di jalan depan tempat pemakaman umum (TPU) Desa Padomasan, Kecamatan Jombang, Jember, Minggu (18/10/2020).

Jenazah itu merupakan pasien positif Covid-19 berinisial M asal Desa Padomasan. Sebelum meninggal, M dirawat di Rumah Sakit Daerah (RSD) Lumajang.

Kapolsek Jombang Iptu Kusmiyanto menjelaskan awal mula shalat jenazah yang dilakukan di jalan depan TPU tersebut.

Awalnya, pihak keluarga ingin menggelar shalat jenazah di masjid.

Namun, polisi menolak keinginan itu. Sebab, jenazah pasien Covid-19 harus dimakamkan sesuai protokol kesehatan.

Baca juga: Aksi Borong Premium Masih Terjadi meski Sudah Ditegur, Pemkab Pamekasan Siapkan Sanksi

"Tidak kami izinkan karena positif Covid-19," kata Kusmiyanto saat dihubungi Kompas.com, Selasa (20/10/2020).

Menurut Kusmiyanto, jenazah itu dibawa langsung dari RSD Lumajang ke TPU Padomasan.

Tiba di TPU, keluarga meminta penyelenggaraan jenazah secara biasa.

Petugas pemakaman dan polisi bernegosiasi dengan pihak keluarga.

“Akhirnya dishalati di depan TPU, karena jalannya sempit, akhirnya memakan badan jalan,” kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com