Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Subsidi Gaji Gelombang Pertama Belum Semua Tersalurkan, Ini Alasannya

Kompas.com - 19/10/2020, 14:05 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - Sebanyak 12,4 juta pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta telah mengajukan dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah.

Namun hingga saat ini, dari jumlah tersebut belum semua menerima bantuan.

Alasannya, karena masih ada sejumlah kendala administratif. Di antaranya terkait dengan nomor rekening yang tidak sama, nomor induk kependudukan bermasalah, dan nomor rekening yang diajukan tidak valid.

Menyikapi hal itu, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta perusahaan yang bersangkutan untuk segera memperbaiki sejumlah masalah tersebut.

Tujuannya agar subsidi gaji kepada pekerjanya bisa segera disalurkan oleh pemerintah.

"Itulah penyebab kami tidak bisa transfer. Kami ingin penerima adalah orang yang berhak," jelas Ida saat penyerahan bantuan secara simbolis di Pekalongan, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Subsidi Gaji Gelombang Kedua, Menaker: Mudah-mudahan Sebelum November Kita Bisa Transfer...

Ida mengatakan, meski ditemukan sejumlah kendala tersebut namun secara persentase jumlahnya tidak cukup besar.

Pasalnya, dari 12,4 juta pekerja yang mengajukan subsidi upah tersebut sudah ada 12,1 juta yang menerima bantuan. Artinya yang sudah terealisasi mencapai sekitar 98 persen.

"Alhamdulillah sudah ditransfer 12,1 juta rekening yang sudah disalurkan artinya sudah 98 persen," jelasnya.

Sementara itu saat disinggung terkait penyaluran subsidi upah untuk gelombang kedua, ia mengatakan sebelum November 2020 sudah bisa tersalurkan.

"Insya Allah mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi untuk bulan November dan Desember," tandasnya.

Penulis : Kontributor Pekalongan, Ari Himawan Sarono | Editor : Dheri Agriesta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com