Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Gunungkidul Di-blacklist BI

Kompas.com - 19/10/2020, 10:12 WIB
Markus Yuwono,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Anasthasia Budiningsih (39) kebingungan. Warga Kapanewon Panggang, Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, ini merasa tidak pernah punya pinjaman di bank, tapi dia masuk daftar hitam penunggak pinjaman Bank Indonesia (BI). 

Ana, sapaan Anasthasia, tahu namanya telah masuk daftar hitam BI saat mengajukan pinjaman ke salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN) beberapa waktu lalu.

Pengajuan utangnya ditolak karena tercatat masih punya pinjaman yang belum dilunasi sebesar Rp 20 juta di Bank Perkreditan Rakyat (BPR).  Pinjaman itu tercatat belum dibayar sejak 2018.

Baca juga: Mayat Lebam-lebam di Cibitung Dibunuh Temannya yang Sakit Hati Saat Ditagih Utang

“Aku sudah di-blacklist di mana-mana tidak bisa ngajuin modal lagi. Kemarin coba di-leasing namaku masih ada,” ucap Ana saat dihubungi Kompas.com, Senin (19/10/2020).

“Saya kaget padahal tidak pernah pinjam uang,” kata Ana

Ana mengatakan, pernah coba mengajukan pinjaman pada 2012 di BPR setelah kenal dengan satu pegawai bank tersebut.

Namun, niat itu dibatalkan. Dia pun tidak pernah berkomunikasi lagi dengan pegawai bank itu.

“Saya itu tidak jadi pinjam, kalau lihat printout-nya itu dari tahun 2012. Tertera di situ Rp 20 juta, dengan jaminan sertifikat nama orang lain,” ucap Ana.

Baca juga: Gelap Mata Terlilit Utang, Paman Perkosa dan Bunuh Keponakan, Gasak 4 HP dan 1 Laptop

Menurut Ana, perwakilan BPR sudah pernah bertemu dengannya untuk membicarakan masalah ini.

"Saya dirugikan, mau konsultasi dengan seorang teman dulu mau bagaimana. Kemarin dari BPR juga sudah datang ke rumah," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com