Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Detik-detik Mobil Pikap Terbakar Usai Ditabrak Truk Boks di Bojonegoro, Polisi: Diduga Sopir Mengantuk

Kompas.com - 19/10/2020, 06:29 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Sebuah truk boks dengan nomor polisi AA 1659 RB menabrak mobil pikap L300 di jalan raya Bojonegoro-Nganjuk, Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu, (18/10/2020) dini hari.

Akibatnya, mobil boks terbakar dan lima orang mengalami luka-luka. Para korban diketahui penumpang dari kedua kendaraan tersebut.

"Memang benar tadi malam ada mobil terbakar usai terlibat kecelakaan dan informasi yang kami terima sopir truk boks ini mengantuk," kata Kanit Laka Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Luluk saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Baca juga: Mobil Pikap Terbakar usai Tabrakan dengan Truk, 5 Orang Terluka

Kronologi

Luluk menjelaskan, kejadian itu berawal truk boks yang dikendarai Ananta Sakti melaju kencang dari arah selatan.

Diduga tak bisa mengendalikan laju kendaraan, truk itu menabrak mobil pikap L300.

Lalu, mobil pikap dengan nopol AG 9371 PC yang dikemudikan Yogi Toriq mengalami pecah ban dan menimbulkan percikan api.

Baca juga: Fakta Hanafi Rais Kecelakaan di Tol Cipali, Ditabrak hingga Terpental dan Luka di Pelipis

Api lalu dengan cepat merambat dan membakar bodi mobil. Peristiwa itu sempat mengagetkan warga sekitar.

Mereka segera keluar rumah dan membantu para korban ke rumah sakit di Bojonegoro. Sementar itu, kerugian dalam peristiwa ini ditaksir capai Rp 50 juta. 

"Tidak ada korban jiwa, karena setelah terjadi kecelakaan, warga sekitar langsung berhamburan keluar rumah dan menolong korban," katanya.

Luluk mengatakan, data korban luka adalah sebagai berikut Yogi Toriq (sopir mobil pikap), Uuk Yusuf (kernet mobil pikap), Ananta Sakti (Sopir truk boks), Tri Sutrisno (kernet truk boks ) serta seorang pengendara motor Yuan Sutoko.

(Penulis: Kontributor Tuban, Hamim | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com