Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Pikap Terbakar usai Tabrakan dengan Truk, 5 Orang Terluka

Kompas.com - 18/10/2020, 22:12 WIB
Hamim,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BOJONEGORO, KOMPAS.com - Sebuah mobil pikap L300 terbakar setelah tabrakan dengan truk boks di jalan raya Bojonegoro-Nganjuk, Desa Kunci, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Minggu, (18/10/2020) dini hari.

Kecelakaan tersebut mengakibatkan lima orang penumpang kedua mobil mengalami luka-luka.

Kanit Laka Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Luluk mengatakan, kecelakaan lalu lintas itu terjadi ketika truk boks dengan nopol AA 1659 RB melaju dari arah selatan dengan kecepatan tinggi menabrak mobil pikap L300.

Baca juga: Pecah Ban, Mobil Pikap Bermuatan 1 Ton Tembakau Terbakar di Tol Madiun

Sopir truk boks diduga mengantuk saat mengemudi sehingga kendaraannya oleng ke kanan lalu bertabrakan dengan mobil pikap dari arah berlawanan.

"Memang benar tadi malam ada mobil terbakar usai terlibat kecelakaan dan informasi yang kami terima sopir truk boks ini mengantuk," kata Iptu Luluk saat dihubungi Kompas.com, Minggu (18/10/2020).

Mobil pikap L300 dengan nopol AG 9371 PC yang dikemudikan Yogi Toriq mengalami pecah ban dan menimbulkan percikan api yang kemudian merambat dan membakar bodi mobil dengan cepat.

Beruntung insiden tersebut tidak sampai mengakibatkan korban jiwa.

Namun akibat peristiwa tersebut, lima orang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit di Bojonegoro.

"Tidak ada korban jiwa, karena setelah terjadi kecelakaan, warga sekitar langsung berhamburan keluar rumah dan menolong korban," katanya.

Baca juga: Kebakaran Garasi di Madiun, 2 Bus dan 1 Pikap Hangus Dilalap Si Jago Merah

Sementara, korban yang mengalami luka-luka dalam kecelakaan tersebut antara lain Yogi Toriq (sopir mobil pikap), Uuk Yusuf (kernet mobil pikap), Ananta Sakti (Sopir truk boks), Tri Sutrisno (kernet truk boks ) serta seorang pengendara motor Yuan Sutoko.

"Akibat dari peristiwa ini kerugian kita taksir mencapai Rp 50 juta," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com