Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Gubernur Sumsel Soal Omnibus Law: Tadinya Saya Khawatir UMR Hilang, Ternyata Malah Dikuatkan

Kompas.com - 15/10/2020, 18:00 WIB
Aji YK Putra,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menemui langsung ribuan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Pekerja-Buruh Untuk Keadilan Sumatra Selatan (GEPBUK SS), lantaran menolak disahkannya omnibus law UU Cipta kerja.

Menurut Herman, sejak beberapa waktu terakhir ia sedang fokus mendengarkan penjelasan secara langsung baik dari DPR RI hingga Menteri soal banyaknya penolakan omnibus law yang banyak ditolak oleh masyarakat.

Herman menjelaskan, dari 11 klaster yang masuk omnibus law, pemerintah pusat berharap dapat menunjang para pelaku UMKM dan mendongkrak perekonomian masyarakat.

Baca juga: Tolak UU Cipta Kerja, Buruh di Palembang Blokade Jalan ke DPRD Sumsel

Pesangon hilang adalah bohong

Namun, Herman mengaku lebih terfokus membahas omnibus law yang mengarah bidang ketenagakerjaan. 

"Saya fokus (memahami) perubahan UU yang ketenagakerjaan, tadinya saya khawatir UMR hilang, tapi ternyata malah dikuatkan, upah minumum Provinsi ditetapkan Gubernur," terang Herman saat menemui para demonstran, Kamis (15/10/2020). 

Herman pun mengaku, banyak kabar yang menyebar di Media sosial (Medsos) jika pesangon hilang adalah bohong. Sebab, setiap perusahaan wajib membayarkan uang pesangon.

Baca juga: 7 Anggota Anarko yang Tertangkap Saat Demo di Palembang Diserahkan ke Mabes Polri

Izin kerja TKA asing ternyata berbatas waktu

"Pesangon hilang? Ternyata tidak, perusahaan pelanggar ternyata akan dipidanakan kalau melanggar," katanya. 

Selain itu, soal tenaga kerja asing pun ternyata hanya memiliki batas kerja waktu tertentu. 

"Dan nonkorporasi tidak boleh ada tenaga asing, kalau ada tenaga asing yang masuk (Sumsel) dan ada yang lihat, langsung lapor ke saya sehingga ditindak," ujarnya.

Baca juga: Tanggapi Aksi Tolak UU Cipta Kerja, Prabowo: Banyak yang Belum Baca dan Ada Hoaks

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com