PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Seorang ASN berinisial H melaporkan istrinya P (46) ke polisi karena menyebarkan gosip dan mengumbar rahasia pribadi bahwa penis atau kemaluan H kecil.
Pria yang bertugas sebagai kepala pasar di Kabupaten Probolinggo itu merasa nama baiknya dicemarkan.
Tak hanya itu, H juga nelaporkan kerabat P, yaitu NH (50), karena bersama-sama menyebarkan gosip yang menghancurkan nama baiknya.
"Iya. Saya lapor ke polisi karena merasa malu dan dicemarkan nama baik saya. Sampean langsung wawancara ke pengacara saya ya," kata H, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (15/10/2020).
Baca juga: Digosipkan Penisnya Kecil ke Publik, ASN Laporkan Istri ke Polisi
Pengacara H, Siti Zuroidah Amperawati, mengatakan, kliennya tidak terima digosipkan seperti itu. Sebab, itu adalah masalah internal keluarga, tapi diungkap ke publik oleh istrinya.
Gosip yang disebar P, lanjut Siti, diketahui banyak orang dan bikin malu H selaku ASN dan kepala pasar.
"Dalam keluarga ada rahasia pribadi dan sangat pribadi. Harusnya rahasia sangat pribadi tidak dilontarkan ke publik. Apalagi istrinya itu mau mengajukan cerai. Dia masih sah sebagai istri. Belum ada putusan cerai pengadilan. Dia kok berani berbuat seperti itu," kata Siti.
Terkait pasal yang akan dikenakan, Siti menyerahkan kepada penyidik kepolsian.
Pelapor dan terlapor nanti bakal dikonfrontir. Hingga kini terlapor belum dipanggil polisi. Dari laporannya itu, Siti berharap ada efek jera bagi P.