Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Punya Target Pajak Rp 1,7 T di Tengah Pandemi, Pemkot Bandung Masih Kurang Rp 600 M

Kompas.com - 15/10/2020, 17:21 WIB
Putra Prima Perdana,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung masih harus mengejar kekurangan Rp.600 Miliar dari target pajak yang ditentukan tahun ini sebesar Rp 1,7 triliun.

"Perolehan pajak sampai 14 Oktober 2020  adalah Rp 1,1 trilun dari target 1,7 triliun," kata Sekretaris BPPD Kota Bandung Gun Gun Sumaryana dalam kegiatan "Bandung Menjawab" di Balai Kota Bandung, Kamis (15/10/2020).

Lebih lanjut Gun Gun menjelaskan, target awal pendapatan pajak Pemerintah Kota Bandung adalah Rp 2,7 triliun.

Baca juga: Polisi Bandung Temukan Narkoba dan Airsoft Gun di Mobil BMW yang Tabrak Truk

 

Namun target tersebut direvisi ketika masuk masa pandemi Covid-19 terutama pada saat Pemerintah Kota Bandung menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

"Memang ada penurunan dan sangat berdampak signifikan dari wabah pandemi Covid-19 karena  sebenarnya BPPD ditargetkan sebelumnya Rp 2,7 triliun, dengan adanya dampak pandemi akhirnya direvisi Rp.1,7 triliun," bebernya.

Di akhir tahun 2020, BPPD sangat berharap bisa menutup target pendapatan pajak dari mata pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

"PBB menjelang jatuh tempo, kita akan melaksanakan koordinasi komunikasi intens dengan notaris agar mengimbau warga masyarakat agar mempercepat proses peralihan hak agar menjadi capain di target Rp 1,7 triliun karena memang harapannya di hal-hal tersebut selain PBB ya di BPHTB," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Penyekapan Polisi di Bandung Versi KAMI Jabar, Relawan: Bukan Disekap, tapi Diselamatkan

Gun Gun menjelaskan, sulitnya pendapatan pajak di tengah masa pandemi Covid-19 disebabkan oleh menurunnya pendapatan beberapa sektor mata pajak prioritas seperti hotel, restoran, tempat hiburan dan parkir.

"Yang turun sangat signifikan adalah hotel, restoran, hiburan dan parkir. Hiburan baru dibuka beberapa bulan ke belakang, restoran hanya take away di masa PSBB. Hotel signifikan menurun dari tingkat hunian," ungkapnya.

Meski demikian, BPPD sangat optimistis target Rp 1,7 triliun bisa terpenuhi sebagai dampak dari relaksasi.

"Sebagai gambaran, tahun 2019 restoran bisa per bulan tembus di angka Rp 30 miliar.Di masa pandemi  hanya Rp 10 miliar, alhamdulillah sekarang sudah masuk di angka Rp 15 miliar per bulan, mudahudahan terus naik dan bagus ke depan," pungkasnya.

Baca juga: Ridwan Kamil Prioritaskan Warga di Zona Merah di Jabar Divaksin Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com