Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panitera Positif Corona, PA Medan Tutup dan 200 Sidang Perkara Tertunda

Kompas.com - 15/10/2020, 15:30 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Pengadilan Agama Medan memutuskan untuk menutup seluruh pelayanan dan persidangan sementara selama 1 minggu setelah salah seorang panitera pengganti dinyatakan positif Covid-19.

Akibatnya, pelaksanaan ratusan persidangan perkara tertunda.

"Berdasarkan laporan ada salah satu panitera pengganti yang terpapar Covid-19 positif. Itu pada Selasa malam," kata Kasubbag Umum Pengadilan Agama Medan, Fadli Azhari kepada wartawan ketika ditemui di Pengadilan Agama Kota Medan di Jalan Sisingamangaraja, Kekurahan Timbang Deli, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan, Kamis (15/10/2020) siang. 

Kemudian pada Rabu (14/10/2020), pimpinan langsung memutuskan dan mengeluarkan surat keputusan (SK) untuk penutupan kantor Pengadilan Agama selama 3 hari, mulai Rabu.

"Seperti yang diumumkan di depan, seluruh layanan dan persidangan dihentikan. Dan, akan ditunda selama satu minggu," katanya.

Baca juga: 3 Pegawai Pengadilan dan 1 Pegawai Kejari Banjarnegara Positif Covid-19

Dijelaskannya, hingga saat ini baru ada perintah dari pimpinan untuk penutupan Pengadilan Agama, belum ada informasi pelaksanaan rapid test ataupun swab test.

Akibat penutupan sementara itu, sidang ratusan perkara tertunda.

"Kalau saat ini trennya (persidangan) sedang banyak. Sehari itu bisa 120-200 perkara akan tertunda. Otomatis itu," ujarnya.

Fadli menduga, panitera berinisial B itu diduga terpapar Covid-19 dari luar.

"Dugaannya dari luar. Karena di sini sejak dari gerbang kita tetap laksanakan protokol kesehatan," katanya.

Sementara itu, seorang warga Perjuangan, Pancing, Deli Serdang, yang baru tiba di Pengadilan Agama Medan bersama keluarganya mengaku sebelumnya tidak tahu pengadilan agama ditutup sementara.

"Mau urus perceraian. Saya tak tahu kalau tutup. Kan jauh kali dari Perjuangan ke sini. Rupanya tutup," katanya.

Pantauan di lapangan, sejumlah warga masih terus berdatangan ke Pengadilan Agama Kota Medan yang berjarak sekitar 10 km dari Pusat Kota Medan. Terlihat, poster protokol kesehatan sudah dipasang di pintu gerbang.

Baca juga: Rapid Test, Puluhan Pegawai Pengadilan Negeri Palembang Reaktif

Begitu juga dengan hand sanitizer tersedia di pintu masuk dan beberapa titik lainnya di gedung tersebut. Selain itu, kursi tunggu juga diberi tanda silang untuk menjaga jarak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com