Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Penegakan Protokol Kesehatan di Jatim Terkumpul Rp 1,6 Miliar

Kompas.com - 14/10/2020, 18:04 WIB
Achmad Faizal,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Sebulan rutin menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Jawa Timur, tercatat ada 1.637.998 aksi pelanggaran.

Dari jumlah pelanggaran itu, denda yang dikumpulkan sebanyak Rp 1.697.257.000.

Uang tersebut akan masuk ke masing-masing daerah karena merupakan sanksi administrasi dari masing-masing peraturan daerah.

"Uang lebih dari Rp 1,6 miliar akan kembali ke masing-masing daerah karena itu merupakan sanksi administrasi dari perda masing-masing daerah," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, di Mapolda Jatim, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Dipicu Tarif Berhubungan Badan, Bos Kafe Celurit Pelanggannya hingga Tewas

Sebanyak 1.637.998 pelanggaran itu terjaring saat operasi yustisi sebanyak 121.203 kali selama hampir sebulan sejak 14 September 2020 hingga 10 Oktober 2020 di 38 kabupaten dan kota di Jawa Timur.

Dari operasi yustisi yang digelar petugas gabungan TNI, Polri dan petugas pemerintah daerah itu, sanksi teguran ada 1.344.172 kali.

Teguran lisan sebanyak 1.049.957 kali dan 294.215 teguran secara tertulis.

"Dari operasi yang dilakukan juga ada 216.602 pelanggar masyarakat yang mendapatkan sanksi bekerja di fasilitas umum. Dan 71 tempat usaha yang ditutup karena dianggap melanggar protokol kesehatan," terang dia.

Masifnya operasi yustisi menurut Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendukung membaiknya Jawa Timur dari wabah Covid-19.

Bahkan, sepekan terakhir tidak ada lagi daerah di Jawa Timur yang berstatus zona merah.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com