Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Banten Akan Lapor Polisi soal Surat Palsu Permintaan Bantuan Pilkada

Kompas.com - 14/10/2020, 15:41 WIB
Rasyid Ridho,
Farid Assifa

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Eneng Nurcahyati mengatakan, pihaknya akan mengambil langkah hukum terkait beredarnya surat palsu yang mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim.

"Pemprov Banten juga akan segera melaporkan ke Polda Banten sehingga kejadian ini dapat segera terlacak," kata Eneng dikutip dari keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, surat permintaan bantuan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020 sudah beredar.

Baca juga: Hoaks, Surat Permintaan Dana Pengamanan Pilkada dari Gubernur Banten

Bahkan, sejumlah perusahaan yang berdomisili di Kota Cilegon, Banten sudah ada yang menerima surat palsu tersebut.

Untuk itu, Eneng mengimbau masyarakat agar lebih hati-hati dengan berbagai pola dan modus kejahatan saat ini.

"Masa pandemi Covid-19 akan mudah dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab terutama dalam mengacaukan informasi atau menyebarkan informasi hoaks," ujar Eneng.

Sebelumnya diberitakan, beredar surat permintaan dana bantuan untuk kebutuhan pengamanan pelaksanan Pilkada tahun 2020 mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim.

Berdasarkan foto surat yang didapat Kompas.com, terlihat bagian atas terdapat lambang burung garuda dan dibawahnya tertulis Gubernur Banten tertanggal 12 Oktober 2020.

Surat itu memiliki nomor surat 110/808/2.1-BKD dengan prihal permohonan dana pengamanan pelaksanaan Pilkada 2020.

Surat palsu itu ditujukan kepada jajaran direksi BUMN, BUMD, perusahaan konstruksi, perhotelan, perdagangan umum, perbankan, hingga jasa lainnya yang ada di Provinsi Banten.

Baca juga: 74 Perusahaan di Banten Bangkrut gegara Pandemi, Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

Isi suratnya mengatakan bahwa Pemprov Banten melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan pilkada.

"Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai yang sudah disepakati," dikutip dari isu surat tersebut.

Bahkan, di dalam surat tersebut terdapat nomor rekening atas nama Juwita untuk tempat penampungan donasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com