Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

16 Model Wanita Dilecehkan oleh Pemilik Distro, Ada yang Masih di Bawah Umur

Kompas.com - 14/10/2020, 14:44 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - SNR (26), warga Desa/Kecamatan Sukodadi, Lamongan, diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 16 orang wanita, yang dipekerjakan sebagai model di tempat distro miliknya yang ada di Lamongan, Jawa Timur.

Dari 16 korban tindak asusila yang dilakukan oleh SNR, salah seorang di antaranya diketahui masih berusia di bawah umur.

Tindak pelecehan seksual SNR terkuak, setelah beberapa orang di antara korban melapor kepada pihak kepolisian yang kemudian dilanjut dengan proses penyelidikan.

"Kejadian ini sudah mulai Januari 2020 kemarin, ada 16 orang yang menjadi korban, salah satunya anak usia di bawah umur," ujar Kapolres Lamongan AKBP Harun kepada awak media, dalam rilis pengungkapan kasus di Mapolres Lamongan, Rabu (14/10/2020).

Baca juga: Pemilik Bengkel Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Ketahuan dari Rekaman Video Ponsel

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian, pelaku diketahui memiliki dua tempat distro di Lamongan, di Kecamatan Sukodadi dan Paciran.

Kedua distro tersebut merupakan usaha milik keluarga besarnya yang dikelola oleh SNR.

"Jadi, pada saat korban (para model) ini sedang mencoba baju di fitting room, tersangka ini kemudian masuk dan pura-pura mengukur baju yang dicoba. Saat itu tangan tersangka mulai beraksi," ucap dia.

Baca juga: Nama Gubernur Bali Wayan Koster Dicatut untuk Menggalang Dana Pilkada 2020

Tidak terima dengan perlakuan tersebut, korban kemudian melapor ke pihak berwajib.

Atas tindakan yang dilakukan, pelaku dijerat pihak kepolisian dengan pasal berlapis.

"Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terus kami juga jerat tersangka dengan Pasal 289 KUHP juncto Pasal 65 KUHP tentang Pelecehan Seksual," kata Harun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com