PADANG, KOMPAS.com - Dinas Pertanian Kota Padang, Sumatera Barat, memberikan vaksin rabies gratis selama sebulan.
Hal ini dilakukan karena tingginya angka warga yang digigit hewan rabies di Kota Padang.
"Kita menyediakan vaksin rabies gratis untuk hewan peliharaan warga. Kita membuka stan di GOR H Agus Salim Padang setiap hari Minggu. Warga bisa membawa hewan peliharaannya untuk diberi vaksin rabies," ujar kepala Dinas Pertanian Kota Padang Syahrial Kamat saat dihubungi, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Mulai 9 November, Warga Kota Padang Kembali Dilarang Gelar Resepsi Nikah
Selain itu, menurut Syahrial Kamat, pihak Dinas Pertanian bisa mendatangi warga yang ingin melakukan suntik vaksin untuk hewan peliharaannya.
"Warga bisa meminta petugas mendatanginya untuk memberikan suntik vaksin kepada hewan peliharaanya. Namun, minimal 10 hewan peliharaan yang akan diberikan suntik vaksin," kata dia.
Baca juga: Cegah Klaster Perkantoran, 75 Persen Pegawai Pemkot Padang Kerja dari Rumah
Syahrial mengatakan, angka orang yang terkena gigitan hewan rabies cukup tinggi di Kota Padang.
Saat ini saja, warga yang terkena gigitan hewan rabies sudah 47 orang.
Sementara pada 2019 lalu sebanyak 95 orang.
"Untuk itu kami mengajukan Perda rabies di Kota Padang. Tujuannya supaya warga lebih menjaga hewan peliharaannya," kata Syahrial.
Syahrial juga mengimbau masyarakat untuk tidak membunuh hewan liar di jalanan.
Warga sebaiknya menghubungi Dinas Pertanian agar hewan liar diberi vaksin.
"Ada imbauan dilarang untuk membunuh hewan dengan cara diracun atau yang lainnya. Untuk hewan liar itu akan kami berikan suntikan pemandulan rabies," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.