Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Belanja Pakai Uang Palsu, IRT di Tana Toraja Dibekuk Polisi

Kompas.com - 13/10/2020, 23:45 WIB
Amran Amir,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TANA TORAJA, KOMPAS.com – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SY (50) asal Kecamatan Rembon, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, nekat mengedarkan uang palsu.

Pelaku diamankan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tana Toraja, Selasa (13/10/2020).

Kasat Reskrim Polres Tana Toraja, AKP Jhon Paerunan mengatakan, penangkapan pelaku atas informasi dari masyarakat yang curiga saat belanja sayur di Pasar Sentral Makale.

“Pelaku kemudian membeli pakaian bekas Rp 105.000 dan masih merasa aman dan mencoba mengirim uang sebanyak 10 lembar uang diduga palsu pecahan Rp 100.000 senilai Rp 1 juta ke rekening pribadinya dari situlah warga curiga dan melapor ke polisi,” ucap Jhon, Selasa.

Baca juga: Edarkan Uang Palsu dengan Modus COD Ponsel, Pemuda di Makassar Ditangkap

Polisi kemudian menggeledah rumah pelaku dan menemukan 180 lembar uang palsu pecahan Rp 100.000.

“Kami berkoordinasi dengan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan uang tersebut apakah asli atau palsu, dan hasil pemeriksaan pihak Bank Indonesia disimpulkan uang rupiah tersebut adalah palsu,” ujar Jhon.

Berdasarkan pemeriksaan, lanjutnya, pelaku membeli uang palsu senilai Rp 10 juta pecahan Rp 100.000 seharga Rp 1,5 juta dari seseorang yang tidak diketahui identitasnya.

“Kami sudah mendatangi tempat-tempat yang disebutkan pelaku seperti Enrekang, Makassar dan Pare-pare, jadi kemungkinan ini jaringan terputus,” jelas Jhon.

Baca juga: Seorang Perempuan Menyembunyikan Uang Palsu di Dalam Bra

Atas perbuatannya, pelaku meringkuk di ruang tahanan Polres Tana Toraja.

“Pelaku terancam Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman 10 hingga 15 tahun penjara,” imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com