TEGAL, KOMPAS.com - Polisi akhirnya menangkap terduga pelaku pemukul terhadap Ruminah seorang perempuan paruh baya yang sedang shalat sunah menjelang subuh di sebuah masjid Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (6/10/2020) lalu.
Terduga pelaku bernama Mamat (41)) ditangkap jajaran Satreskrim Polres Tegal, Jumat (9/10/2020).
"Dibantu warga sekitar, pelaku kami amankan Jumat kemarin," kata Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Heru Sanusi, kepada wartawan di Mapolres Tegal, Selasa (13/10/2020).
Baca juga: Hendak Shalat Subuh, Warga Sukoharjo Temukan Potongan Kertas Al Quran Berserakan di Lantai Masjid
Heru mengungkapkan, saat mengamankan pelaku, polisi dan warga sekitar awalnya mengajaknya untuk makan-makan.
"Diajak makan warga sehingga pelaku merasa nyaman. Akhirnya warga menyarankan agar diamankan ke polisi," kata Heru.
Pelaku sendiri sempat mengakui perbuatannya memukul korban. Meski demikian, pelaku merasa jika pukulannya pelan atau bermaksud tidak mencelakakan.
Heru mengatakan, pelaku selama ini diketahui tinggal sendirian di rumahnya.
Bahkan rumahnya tak jauh dari rumah korban di Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub Kabupaten Tegal.
"Tetangga menyebut pelaku kadang keluyuran dan tidak pulang ke rumah. Karena tak memiliki pekerjaan, kebutuhan makan sering dibantu warga," kata Heru.
Baca juga: Dipukul Saat Shalat di Masjid, Kepala Ruminah Dapat 7 Jahitan
Polisi sendiri masih terus mendalami termasuk menguak maksud pemukulan.
Tak hanya itu, polisi juga masih akan memeriksakan kondisi kejiwaan pelaku.