Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Rendam 500 Rumah Warga di Merangin Jambi, BPBD Tetapkan Status Darurat Bencana

Kompas.com - 13/10/2020, 20:35 WIB
Suwandi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Ratusan rumah warga terendam banjir sepekan terakhir. Pemerintah daerah setempat tengah menaikkan status menjadi darurat bencana banjir.

"Banjir merendam 500 rumah di Merangin. Belum ada korban jiwa maupun ternak," kata Plt Kepala BPBD Kabupaten Merangin, Syafri melalui telepon, Selasa (13/10/2020).

Pendataan terus dilakukan untuk daerah yang terdampak banjir. Untuk saat ini, ada empat kecamatan yakni Tabir, Tabir Ilir, Tabir Timur dan Margo Tabir.

Dari jumlah itu, ada lima desa yang terendam cukup parah, dengan kedalaman 50 cm sampai dengan 3 meter.

Baca juga: Musim Hujan Datang, Ridwan Kamil Minta Pemkot Depok Ngebut Antisipasi Banjir

Banjir memang menjadi langganan warga yang berada di pinggir bantaran sungai. Untuk tahun ini, mereka sudah dua kali kebanjiran.

"Kondisi banjir tahun ini belum terlalu parah. Namun kita tetap lakukan pendataan, ada ratusan rumah yang terdata," kata Syafri menjelaskan.

Untuk warga yang telah didata, pihaknya telah menyalurkan bantuan sembako. Targetnya 100 ton dapat disalurkan, namun baru terealisasi 20 ton.

Baca juga: Kisah Banjir Cianjur, Ijazah dan Sertifikat Warga Ditemukan Petugas Saat Bersihkan Longsoran

Untuk menanggulangi banjir yang merendam rumah warga, BPBD Kabupaten Batanghari bergerak cepat, dengan menaikkan status menjadi darurat bencana banjir.

"Kita baru pemetaan. Itu ada 63 desa yang terkena banjir," kata Sekretaris BPBD Batanghari, Samral Lubis melalui pesan WhatsApp.

Sembari melakukan pendataan, pihaknya telah mengajukan status siaga darurat bencana banjir ke bupati sebagai dasar tindakan lapangan.

Pekan depan, BPBD Batanghari akan menyampaikan imbauan lanjutan kesiapsiagaan menghadapi bencana hidrologi ke masyarakat.

Apabila dalam pemantauan dan monitoring BPBD ada peningkatan debit sungai secara signifikan, kata Lubis pihaknya akan melakukan tindakan darurat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com