BATAM, KOMPAS.com - Belasan pelajar diamankan saat aksi demo ratusan mahasiswa menolak omnibus law UU Cipta Kerja di depan Gedung DPRD Kepulauan Riau (Kepri), Selasa (13/10/2020).
Satu persatu pelajar yang masuk dalam barisan mahasiswa ditarik keluar dalam barisan dan kemudian dikumpulkan untuk dilakukan pendataan.
Selain pelajar, polisi juga mengamankan beberapa remaja putus sekolah, namun ikut menyusup ke dalam barisan mahasiswa.
Meski para pelajar diamankan, para mahasiwa tetap melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kepri.
Baca juga: Penyusup Didorong Keluar hingga Nyaris Babak Belur Saat Demo Mahasiswa UMMI di DPRD Sukabumi
Para pelajar yang diamankan dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk dilakukan pendataan.
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra membenarkan telah mengamankan pelajar dalam aksi tersebut.
"Ada belasan pelajar yang kami amankan dan langsung dibawa ke Satreskrim Polres Tanjungpinang untuk dimintai keterangan," kata Rio melalui telepon.
Baca juga: Kapolrestro Tangerang: Pelajar yang Diamankan karena Ikut Demo Terancam Sulit Dapat Kerja
Rio mengaku meski pihaknya berhasil mengamankan belasan pelajar yang ikut dalam demo, namun tidak ditemukan senjata tajam dalam aksi tersebut.
“Pengakuan beberapa pelajar, mereka ikut aksi demo hanya untuk meramaikan saja dan tidak ada maksud lain. Namun demikian apa yang dilakukan tetap salah,” pungkas Rio.
Sebelumnya ratusan mahasiswa dari berbagai universitas menggelar aksi unjuk rasa di halaman gedung DPRD Provinsi Kepri, Selasa (14/10/2020).
Aksi unjuk rasa tersebut dijaga ketak oleh Satpol PP dan TNI Polri.
Aksi tersebut dilakukan untuk penyampaian menolak omnibus law UU Cipta Kerja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.