Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

74 Perusahaan di Banten Bangkrut gara-gara Pandemi, Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK dan Dirumahkan

Kompas.com - 12/10/2020, 20:16 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat sebanyak 74 perusahaan bangkrut atau tutup akibat terdampak pandemi Covid-19.

Bahkan, 19.000 pekerja di Putus Hubungan Kerja (PHK) dan 30.000 orang dirumahkan karena perusahaan tidak sanggup lagi membayar gaji karyawannya.

"Data terbaru ada 74 perusahaan yang tutup di Banten, perusahaan terbanyak itu di Kabupaten Tangerang," kata Kepala Disnakertrans Alhamidi saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Gelar Aksi Mogok Nasional, Buruh di Jateng Terancam Di-PHK

Dijelaskan Alhamidi, tutupnya perusahaan itu dikarenakan beberapa faktor, seperti penerapan PSBB, sulitnya mencari bahan baku, anjloknya permintaan akibat daya beli masyarakat menurun.

"Paling banyak yang ditutup itu perusahaan padat karya, seperti alas kaki, sepatu, garmen,. Ada juga kimia dan macam-macam," ujar Alhamidi.

Dia mengharapkan, perusahaan dapat menyelesaikan dan memberikan hak-hak karyawannya yang di PHK dan yang dirumahkan.

"Kalau bisa jangan sampai ada yang dirumahkan, perusahaan kan bisa mengakali seperti sehari masuk, sehari libur, di-rolling gitu. Yang terpenting karyawan dapat gaji," harapnya.

Baca juga: PHRI Sebut Banyak Restoran Tutup dan Pegawai Di-PHK karena Kebijakan Larangan Dine In

Saat ini, Provinsi Banten sedang menerapkan PSBB dari tanggal 21 September hingga 20 Oktober dengan beberapa pelonggaran, seperti memperbolehkan industri berproduksi asalkan menerapkan protokol kesehatan.

"Pemerintah sudah mempersilahkan industri tetap beroperasi pada PSBB dengan harapan pekerjanya mendapatkan penghasilan," kata Dia.

Alhamidi pun mendorong kepada karyawan yang terdampak baik itu di PHK maupun yang dirumahkan untuk mendaftarkan diri Pra Kerja secara mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com