Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ridwan Kamil: Zona Merah di Jabar Hanya 3 Daerah, Jabodetabek Membaik

Kompas.com - 12/10/2020, 17:50 WIB
Agie Permadi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyebut untuk pertama kalinya zona merah di Jabar hanya berada di tiga daerah, yakni Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi dan Kuningan.

Sementara Jabodetabek membaik dan tidak ada zona merah.

"Pertama kalinya di Jabar zona merah hanya tiga, biasanya lima, tujuh. Satu adalah Kabupaten Karawang, Kabupaten Bekasi, kemudian Kuningan. Jadi, Jabodetabek membaik, tidak ada zona merah kecuali Bekasi," kata pria berkacamata yang akrab disapa Emil usai Rapat Koordinasi di Mapolda Jabar, Senin (12/10/2020).

Baca juga: Menurun, Zona Merah Covid-19 di Jabar Hanya 3 Daerah

Khusus di Kabupaten Karawang, kata Emil, klaster industri dan keluarga sedang mengemuka. Khusus di Kuningan, muncul klaster pesantren yang saat ini tengah dalam pengendalian.

"Klaster pesantren sedang dikendalikan karena lonjakannya luar biasa maka kategorinya masih merah," kata Emil.

Sementara daerah yang sebelumnya berstatus zona merah seperti Bandung dan Kabupaten Bandung Barat, kini sudah berstatus oranye.

"Jadi di Bandung Raya tidak ada lagi zona merah," ucap Emil.

Lebih lanjut, Emil mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sudah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi yang tidak seketat sebelumnya.

"Maka, Bodebek sekarang sedang dikoordinasikan seperti halnya komitmen yang sudah disampaikan jika ada perubahan di Jakarta maka Bodebek di Jabar akan menyesuaikan," ucap Emil.

Baca juga: Tangani Covid-19 di Jabar, Ridwan Kamil Beri Wilayah Bodebek Perhatian Khusus

Selain itu, keterisian ruang di rumah sakit pun mulai menurun. Emil menilai ada indikasi ketersediaan ruang isolasi di Jabar tidak melewati batas WHO.

"Per hari ini 54 persen, kemarin 58 persen," kata Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com