Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Unjuk Rasa Rusuh, Polisi Tangkap Ketua KAMI Medan

Kompas.com - 12/10/2020, 15:27 WIB
Dewantoro,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Medan dan 2 orang lainnya diamankan terkait aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang berlangsung rusuh.

Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum  (Dirreskrimum) Polda Sumut.

"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020). 

Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan, Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi. 

Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pria yang Diduga Lempari Massa Aksi di DPRD Medan dengan Batu

Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut.

Saat ini ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.

"Rencananya akan kami serahkan ke Jakarta," katanya. 

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mengatakan, dalam kasus tersebut, tim Satreskrim Polrestabes Medan masih berkoordinasi dengan Dirreskrimum Polda Sumut.

"Yang jelas saat ini tim Satreskrim Polrestabes Medan berkoordinasi dengan Dirreskrimium (yakni) petunjuk arahan penangkapan dalang atau mungkin yang memprovokasi terjadinya tindakan anarkistis saat unjuk rasa di tanggal 8 (Oktober) khususnya," katanya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja di Medan yang dimulai sejak tanggal 8 Oktober yang lalu, berlangsung rusuh.

Sejumlah demonstran melempar polisi dan kaca gedung DPRD Sumut serta merusak fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya. 

Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Dari 243 yang diamankan di Polda Sumut, 198 orang diserahkan ke orangtuanya, 21 orang diserahkan ke Gugus Tugas Covid-19 karena hasil rapid test-nya reaktif, 3 orang positif narkoba dan 24 orang dijadikan tersangka.

Baca juga: Massa Aksi di Medan Dilempari Batu dari Atas Gedung DPRD, Kapolda: Kita Sudah Tahu Identitasnya

Kemudian pada unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang. Sebanyak 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang memiliki senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com