Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Dibayar Rp 19 Juta untuk Bakar Mobil Ketua Ormas di Riau

Kompas.com - 12/10/2020, 07:02 WIB
Idon Tanjung,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau menangkap tiga pria pelaku pembakaran mobil ketua organisasi masyarakat (ormas) di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam menyampaikan bahwa ketiga pelaku berinisial MI, IS dan JH.

Ketiga pelaku memiliki peran masing-masing dalam aksi aksi terornya.

Baca juga: Dikira Pedemo, Dosen di Makassar Diduga Dianiaya Polisi hingga Babak Belur

"MI perannya sebagai sopir mobil, IS sebagai eksekutor yang membawa bensin. Sedangkan JH sebagai eksekutor yang menyiramkan bensin dan membakar mobil korban," ujar Agung kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (11/10/2020).

Menurut Agung, ketiga pelaku diupah Rp 19 juta oleh seseorang untuk membakar mobil korban Kabul Situmorang yang merupakan Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Rohul.

Selain tiga pelaku ini, masih ada tiga pelaku lainnya yang sedang diburu oleh Polda Riau.

"Ada tiga orang masih DPO (daftar pencarian orang) berinisial APR, IR dan FIR. Kita minta mereka bertiga untuk segera menyerahkan diri, termasuk orang yang membayar pelaku," kata Agung.

Baca juga: Mahasiswa UGM Mengaku Dipukul dan Dipaksa Mengaku sebagai Provokator

Tak hanya itu, polisi juga memburu orang yang menyuruh enam pelaku untuk meneror ketua ormas tersebut untuk mengungkap motif pembakaran mobil.

"Semua yang terlibat akan kita tindak. Untuk motifnya masih kita dalami," kata Agung.

Aksi teror pembakaran mobil ketua ormas terjadi di Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul pada 14 September 2020.

Dalam rekaman kamera pengawas atau CCTV, para pelaku terlihat memanjat pagar rumah korban dan membakar mobil Mitsubishi Strada Triton.

Baca juga: Kapal Ferry Kandas karena Hindari Nelayan, Puluhan Penumpang Dievakuasi

Agung mengatakan, para pelaku menerima bayaran awal sebesar Rp 9,5 juta dari seseorang untuk membakar mobil korban.

Pelaku kemudian menyewa sebuah mobil di Kecamatan Perawang, Kabupaten Siak, Riau, untuk melancarkan aksi terornya.

"Setelah sukses melakukan teror, para pelaku kembali mendapat bayaran Rp 9,5 juta lagi dari orang yang menyuruhnya. Jadi totalnya para pelaku dibayar Rp 19 juta," kata Agung.

Polisi berhasil mengungkap kasus teror itu 9 hari setelah kejadian teror.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com