Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditinggal Petugas Nonton TV, Tahanan Polsek Kabur dengan Merusak Jeruji Besi

Kompas.com - 11/10/2020, 18:37 WIB
Setyo Puji

Editor

KOMPAS.com - A (20), warga Dusun Balang Didi, Desa Sipaenre, Bulukumba, Sulawesi Selatan, menjadi buron aparat kepolisian.

Pasalnya, ia nekat kabur dari tahanan Polsek Kindang, pada Senin (5/10/2020) lalu.

Dari informasi yang dihimpun, kaburnya tahanan kasus pencurian itu terjadi sekitar pukul 23.00 Wita.

Saat kejadian itu, petugas piket yang berjaga awalnya sempat curiga karena ada suara benda jatuh ke lantai.

Baca juga: Rusak Jeruji Besi, Tahanan Polsek Kindang di Bulukumba Kabur

Tapi saat dicek oleh petugas, tahanan tersebut diketahui masih berada di dalam sel dan mengaku suara besi itu akibat perlengkapan mandinya yang jatuh.

"Perlengkapan mandi saya jatuh di kamar mandi," kata Kapolsek Kindang Iptu Muh Ali mengulang perkataan pelaku saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/10/2020).

Mengira tidak ada kejanggalan, petugas piket tersebut kemudian kembali duduk di kursi dan menonton TV.

Sekitar 15 menit kemudian, lanjut Ali, petugasnya itu kembali melakukan pengecekan. Sontak petugas tersebut terkejut karena mendapati jeruji besi tahanan telah rusak dan pelaku sudah kabur.

Mendapat laporan itu, pihaknya langsung berusaha melakukan pengejaran. Salah satunya ke rumah keluarganya dan pemerintah desa setempat.

Baca juga: Detik-detik Karyawan Konter HP Jadi Korban Brutalitas Polisi, Diduga Pelaku Demonstran

Namun, hingga saat ini pelaku belum juga berhasil ditemukan.

Ia berharap kepada siapapun yang mengetahui keberadaan pelaku untuk segera melapor ke polisi.

Sebagai informasi, pelaku berinisial A tersebut sebelumnya ditahan sejak 23 September 2020 atas dugaan kasus pencurian.

Adapun barang yang dicuri adalah uang senilai Rp 7 juta dan emas 2 gram.

Penulis : Kontributor Bulukumba, Nurwahidah | Editor : Farid Assifa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com