Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demo Mahasiswa Tanpa Gas Air Mata, Pendemo Diberi Air dan Shalat Bersama Polisi

Kompas.com - 10/10/2020, 21:56 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Khairina

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com-Ratusan mahasiswa dari berbagai organisasi kemahasiswan dan pemuda (OKP) di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku menggelar aksi unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di depan kantor bupati setempat, Sabtu (10/10/2020).

Berbeda dengan aksi lainnya di berbagai daerah, aksi mahasiswa ini berlangsung dalam suasana yang damai tanpa tembakan gas air mata, saling serang, dan lempar batu.

Sejumlah polisi yang mengamankan jalannya aksi tersebut bahkan membagi-bagikan air mineral kepada para demonstran.

Baca juga: Mau Ikut Demo Tolak Omnibus Law, Puluhan Pelajar SLTA Diminta Pulang

Begitu pun saat aksi unjuk rasa memasuki waktu shalat zuhur, para pendemo ikut shalat berjamaah bersama Kapolres dan sejumlah anggota polisi yang mengamankan jalannya aksi unjuk rasa.

Shalat zuhur berjamaah di depan kantor bupati itu diimami oleh Penjabat Bupati Seram Bagian Timur, Hadi Sulaiman.

“Demo di sini berjalan lancar dan damai, tidak ada lemparan batu dan tembakan gas air mata tidak ada bentrokan,” kata Kapolres Seram Bagian Timur, AKBP Andre Sukendar kepada Kompas.com via WhatsApp.

Aksi unjuk rasa para mahasiswa ini dimulai dari jalan Protokol Bula, dari situ para mahasiswa langsung bergerak menuju kantor bupati setempat.

Setelah berorasi kurang lebih datu jam, para mahasiswa langsung diterima oleh Penjabat Bupati Hadi Sulaiman.

Baca juga: Empat Demonstran Ditetapkan Tersangka Usai Demo Tolak Omnibus Law

Kepada para mahasiswa, Hadi berjanji akan menyampaikan tuntutan para mahasiswa tersebut ke pemerintah pusat.

Setelah berunjuk rasa di kantor bupati, ratusan mahasiswa ini kembali menuju kantor DPRD setempat untuk berorasi sambil menyampaikan tuntutan mereka.

Dalam aksinya para mahasiswa meminta DPR RI dan Presiden Joko Widodo segera membatalkan Undang-undang Cipta Kerja karena dinilai tidak memihak kepada pekerja dan masyarakat.

“Aksi kami tadi itu gabungan OKP, aksinya damai kami juga shalat berjamaah dengan polisi dan penjabat bupati. Tadi kami mendesak agar pemerintah dapat mencabu kembali undang-undang yang telah disahkan itu, dan penjabat bupati dan DPRD berjanji menindaklanjuti tuntutan kami,” ungkap Ketua Umum PMII Bula Asrun Warawara, saat dihubungi dari Ambon.   

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com